dottcom.id – Polda Metro Jaya menyita dan menganalisis 86 titik kamera pengawas untuk mengusut kasus penyiraman cairan kimia terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Dari penelusuran awal, polisi menduga korban diserang orang tak dikenal dengan cairan yang mengarah pada zat asam kuat, yang mengenai bagian wajah dan tubuh korban.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imanuddin mengatakan pengungkapan kasus kini bertumpu pada pemeriksaan bukti digital di sepanjang jalur yang diduga dilalui pelaku, baik sebelum maupun sesudah kejadian. Rekaman itu dikumpulkan dari berbagai sumber untuk memetakan pergerakan para terduga pelaku.
“Korban atas nama Andrie Yunus diduga diserang oleh pelaku orang tidak dikenal dengan cara menyiramkan cairan yang diduga zat kimia asam kuat,” jelas Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imanuddin, Senin (16/3/26).
Dari total 86 kamera yang diamankan, rinciannya terdiri atas 7 kamera tilang elektronik, 27 kamera milik Diskominfo, 8 kamera Dinas Perhubungan, serta 44 kamera dari rumah warga dan perkantoran. Seluruh rekaman itu kemudian diolah sebagai bagian dari analisis digital untuk mengidentifikasi jejak pelaku.
“Dari 86 titik kamera pengawas yang kami analisa, ada 2.610 gambar dalam bentuk video dengan durasi 10.320 menit,” ungkapnya.
Polisi menyebut jumlah rekaman yang sangat besar membuat proses analisis membutuhkan waktu. Dari hasil penyelidikan sementara, terduga pelaku diduga lebih dulu mengikuti pergerakan Andrie Yunus sebelum serangan terjadi.
Keterangan yang berkembang dari hasil analisis CCTV juga mengarah pada dugaan keterlibatan empat orang yang menggunakan dua sepeda motor. Mereka disebut memantau pergerakan korban sebelum beraksi, lalu melarikan diri ke arah berbeda usai kejadian. Bagian ini belum final sebagai kesimpulan penyidikan, tetapi sudah disampaikan polisi sebagai temuan awal.
Kombes Pol. Iman menambahkan, hingga kini tim gabungan masih memeriksa seluruh rekaman kamera pengawas yang telah dikumpulkan. Pemeriksaan itu dilakukan untuk memperjelas identitas pelaku, pola pergerakan, serta jalur pelarian setelah penyiraman terjadi.





















































