dottcom.id – Pemeriksaan saksi dalam kasus lahan Ujung Jabung terus meluas, kini menyasar mantan pejabat tinggi daerah. Mantan Sekda Provinsi Jambi M. Dianto diperiksa Kejati Jambi pada Kamis (16/04/2026).
Pemeriksaan berlangsung sejak pagi hingga siang hari di kantor Kejati Jambi. Kehadiran M. Dianto menambah daftar panjang saksi dalam perkara ini.
M. Dianto datang sekitar pukul 09.00 WIB mengenakan batik dan kopiah hitam. Setibanya di lokasi, langkah langsung diarahkan masuk ke gedung pemeriksaan.
Sebelum masuk, M. Dianto membenarkan kedatangan tersebut untuk memenuhi panggilan penyidik. Status yang disandang dalam perkara ini adalah sebagai saksi.
“Iya saya datang untuk memenuhi panggilan terkait kasus Pelabuhan Ujung Jabung,” ujarnya.
Kasus lahan Ujung Jabung berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan tanah. Proyek tersebut digunakan untuk pembangunan akses jalan menuju pelabuhan.
Perkara ini terjadi pada Dinas PUPR Provinsi Jambi dalam rentang tahun 2019 hingga 2023. Proses penyidikan masih terus berjalan hingga saat ini.
Sebelumnya, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Keduanya berasal dari lingkungan Badan Pertanahan Nasional Tanjung Jabung Timur.
AS diketahui merupakan mantan Kepala BPN tahun 2019. Sementara MD tercatat sebagai mantan pegawai BPN di wilayah yang sama.
Keduanya telah ditahan terkait dugaan korupsi pengadaan lahan tersebut. Pemeriksaan lanjutan terhadap keduanya juga masih dilakukan penyidik.
Kasi Penkum Kejati Jambi, Nolly Wijaja, membenarkan pemanggilan terhadap M. Dianto. Pemeriksaan dilakukan dalam kapasitas sebagai saksi.
“Iya benar Mantan Sekda Provinsi Jambi hari ini diperiksa menjadi saksi dalam kasus Tanjung Jabung,” ujarnya.
Jumlah saksi dalam perkara ini terus bertambah seiring pendalaman penyidikan. Hingga kini, puluhan orang telah dimintai keterangan.
Asisten Intelijen Kejati Jambi, M. Husaini, menyebut jumlah saksi telah mencapai 70 orang. Pemeriksaan dilakukan terhadap berbagai pihak terkait.
“Pasca penahanan dua tersangka, tim penyidik sudah memeriksa saksi yang terus bertambah 70 orang saksi,” bebernya.
Saksi yang diperiksa berasal dari berbagai latar belakang, termasuk pejabat dan masyarakat penerima ganti rugi lahan. Pemanggilan saksi disebut masih akan berlanjut.
“Mulai dari pejabat hingga warga yang sudah menerima ganti rugi lahan dan ini saksi saksi masih terus kita panggil,” bebernya.
Kemungkinan munculnya tersangka baru juga belum ditutup dalam perkara ini. Penyidik masih mendalami peran pihak lain yang terlibat.
“Ini terus bergulir ya. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru karena saksi yang kita panggil masih terus bertambah,” tuturnya.
Sementara itu, kedua tersangka telah menjalani pemeriksaan lanjutan. Proses tersebut berlangsung dengan pendampingan kuasa hukum masing-masing.






















































