dottcom.id – Polres Muaro Jambi melalui Satuan Reserse Narkoba menggelar kegiatan penyuluhan bahaya narkoba Muaro Jambi sebagai langkah preventif menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum setempat. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Tanjung Lanjut, Kecamatan Sekernan, Sabtu (18/04/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Muaro Jambi AKP Jeki Noviardi, S.H., M.H., bersama Kapolsek Sekernan AKP Agung Heru Wibowo, S.H., M.H., serta jajaran lainnya. Hadir pula perangkat desa, tokoh masyarakat, dan warga yang antusias mengikuti sosialisasi.
Kepala Desa Tanjung Lanjut Datuk Edi Sugito menyampaikan apresiasi atas kehadiran aparat kepolisian yang dinilai responsif terhadap keresahan warga. Penyalahgunaan narkoba disebut menjadi persoalan serius yang membutuhkan penanganan bersama.
Kapolsek Sekernan AKP Agung Heru Wibowo menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas narkoba di wilayahnya. Selain melakukan penindakan, kepolisian juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan.
Dalam kesempatan tersebut, Kasat Resnarkoba AKP Jeki Noviardi menekankan pentingnya kolaborasi antara aparat dan masyarakat dalam pemberantasan narkoba. Penegakan hukum terhadap kasus narkotika, menurutnya, memiliki prosedur khusus yang harus dipenuhi.
Penjelasan ini sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa proses hukum tidak dapat dilakukan tanpa adanya barang bukti saat penangkapan. Karena itu, warga diimbau untuk tidak bertindak sendiri terhadap pelaku.
Selain fokus pada penindakan, kepolisian juga membuka ruang pendekatan rehabilitasi. Masyarakat yang memiliki anggota keluarga dengan ketergantungan narkoba didorong untuk melapor agar mendapatkan penanganan yang tepat.
Melalui penyuluhan bahaya narkoba Muaro Jambi ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga mampu menjadi garda terdepan dalam mencegah peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
























































