dottcom.id, Tanjab Timur – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur mulai menyiapkan strategi perlindungan gambut Tanjabtim melalui penyusunan dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) periode 2026–2055 sebagai fondasi pembangunan berkelanjutan.
Komitmen tersebut ditegaskan lewat keterlibatan aktif Pemkab Tanjabtim dalam Konsultasi Publik penyusunan RPPEG yang digelar di Jambi, Selasa (28/4/2026). Forum ini melibatkan akademisi, pelaku usaha, tokoh masyarakat, serta unsur pemerintah.
Langkah itu dinilai penting agar kepentingan daerah dapat terakomodasi dalam kebijakan strategis jangka panjang terkait pengelolaan lahan gambut.
Staf Ahli Bupati Tanjung Jabung Timur Agus Sadikin mengatakan wilayah Tanjabtim memiliki tantangan kompleks dalam pengelolaan gambut. Kondisi geografis dan tekanan aktivitas ekonomi, menurut Agus, membutuhkan perencanaan matang dan berkelanjutan.
“Dokumen ini akan menjadi panduan strategis bagi Tanjabtim. Bukan hanya untuk menjaga lingkungan, tetapi juga memastikan kesejahteraan masyarakat tetap meningkat tanpa merusak ekosistem gambut,” ujar Agus.
Agus menegaskan dokumen tersebut diharapkan menjadi pijakan arah pembangunan daerah hingga tahun 2055 sekaligus warisan bagi generasi mendatang.
Dengan adanya perlindungan gambut Tanjabtim, pemerintah daerah ingin memastikan pemanfaatan lahan tetap terkendali dan tidak memicu kerusakan lingkungan yang berdampak luas.
Pemkab Tanjabtim juga membuka ruang masukan dari masyarakat serta pelaku usaha agar kebijakan yang disusun bersifat aplikatif dan efektif dijalankan di lapangan.
Upaya ini menjadi bagian dari strategi daerah dalam mencegah penurunan kualitas lingkungan sekaligus menjaga kestabilan ekonomi masyarakat yang bergantung pada pemanfaatan lahan.
Setelah dokumen RPPEG rampung, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur diharapkan memiliki arah kebijakan yang jelas untuk mengelola ekosistem gambut secara berkelanjutan dan menjawab tantangan pembangunan jangka panjang.
























































