dottcom.id, Jambi — Polda Jambi memastikan penanganan kasus narkotika Alung Jambi tetap berjalan sesuai prosedur hukum, di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap proses penyidikan yang dilakukan aparat.
Melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Erlan Munaji, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar menegaskan bahwa seluruh tahapan penyidikan yang dilakukan Ditresnarkoba berlangsung secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Bapak Kapolda Jambi menegaskan bahwa seluruh proses penyidikan yang dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Jambi berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kabid Humas.
Penegasan tersebut disampaikan sebagai respons atas tingginya perhatian masyarakat terhadap kasus narkotika Alung Jambi. Polda Jambi juga mengapresiasi peran publik dan lembaga swadaya masyarakat dalam mengawal jalannya proses hukum.
“Kapolda Jambi menyampaikan terima kasih atas perhatian masyarakat, baik berupa masukan, kritik, maupun apresiasi. Hal tersebut merupakan bagian dari kontrol sosial yang positif dalam penegakan hukum,” lanjutnya.
Namun, pihak kepolisian menegaskan bahwa tidak semua informasi penyidikan dapat dibuka ke publik. Hal ini dilakukan untuk menjaga integritas proses hukum yang masih berjalan.
“Perlu dipahami bahwa tidak semua materi penyidikan dapat disampaikan ke publik pada tahap ini. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga integritas proses hukum dan memastikan penyidikan berjalan optimal,” jelas Kabid Humas.
Dalam kasus narkotika Alung Jambi, aparat juga menghadapi jaringan yang disebut sebagai sindikat terorganisir. Kondisi ini menuntut kehati-hatian dalam penyampaian informasi, karena pelaku dinilai mampu memanfaatkan perkembangan informasi publik untuk mengubah pola operasinya.
“Jaringan narkotika yang ditangani bukanlah jaringan biasa, melainkan sindikat terorganisir yang memiliki kemampuan memanfaatkan informasi untuk mengubah modus operandi,” tambahnya.
Polda Jambi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, sembari mempercayakan proses hukum kepada aparat penegak hukum.
“Polda Jambi berkomitmen penuh dalam penanganan kasus narkotika secara profesional, transparan, dan akuntabel. Kami mengapresiasi perhatian masyarakat dan LSM sebagai bentuk kontrol sosial. Namun kami juga mengajak semua pihak untuk memahami bahwa ada batasan dalam penyampaian informasi demi menjaga efektivitas penyidikan. Kami pastikan perkara ini akan diungkap secara menyeluruh hingga ke akar jaringan, dan setiap perkembangan akan kami sampaikan secara resmi kepada publik.”tutup Kabid Humas.
























































