Polisi bongkar pelangsiran BBM subsidi di Bungo, sopir dan operator ditangkap

Bidhumas Polda Jambi

dottcom.id Praktik pelangsiran BBM subsidi Bungo akhirnya terbongkar setelah polisi menemukan kejanggalan di sebuah SPBU. Kasus ini langsung menyeret sopir kendaraan dan operator SPBU yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.

Pengungkapan bermula dari laporan warga pada Rabu (8/4/2026) pagi. Informasi itu menyebut adanya aktivitas mencurigakan di SPBU Lubuk Landai, Kabupaten Bungo, yang diduga berkaitan dengan distribusi solar subsidi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim langsung bergerak ke lokasi. Di lapangan, terlihat antrean panjang kendaraan yang hendak mengisi BBM subsidi, situasi yang dinilai tidak biasa.

Sekitar pukul 17.20 WIB, petugas menemukan satu unit Isuzu Panther yang memotong antrean. Kendaraan itu justru langsung dilayani operator SPBU tanpa mengikuti prosedur umum.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim kami bergerak ke lokasi dan mendapati adanya antrean panjang pengisian BBM solar subsidi. Sekitar pukul 17.20 WIB, ditemukan satu unit kendaraan Isuzu Panther yang memotong antrean dan langsung dilayani oleh operator SPBU,” ujar Kombes Pol. Taufik Nurmandia.

Setelah pengisian selesai, petugas segera mengamankan sopir dan operator SPBU. Pemeriksaan awal mengungkap adanya catatan yang diduga berkaitan dengan aktivitas pelangsiran BBM subsidi Bungo.

Dalam catatan tersebut, terdapat data jumlah pelangsiran yang diduga telah dilakukan sebelumnya. Temuan ini menjadi petunjuk awal adanya praktik terorganisir di lokasi tersebut.

“Dari hasil pengecekan, kertas yang dibawa operator tersebut berisi catatan jumlah pelangsiran. Selanjutnya, sopir, operator SPBU, serta saksi-saksi berikut barang bukti diamankan ke Polres Bungo, kemudian dibawa ke Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” lanjutnya.

Kasus ini kemudian dipaparkan dalam konferensi pers Polda Jambi pada Jumat (10/4/2026). Kegiatan tersebut dipimpin Kabid Humas Kombes Pol. Erlan Munaji bersama jajaran Ditreskrimsus.

Polda Jambi menegaskan tidak akan memberi ruang bagi praktik penyalahgunaan BBM subsidi. Penindakan disebut sebagai bagian dari komitmen menjaga distribusi energi agar tetap tepat sasaran.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polda Jambi dalam menindak praktik ilegal yang berkaitan dengan distribusi BBM subsidi. Kami mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan indikasi pelanggaran serupa,” tegas Erlan Munaji.

Selain itu, kinerja tim Ditreskrimsus mendapat apresiasi atas pengungkapan kasus tersebut. Penanganan ini juga disebut sejalan dengan arahan pengawasan distribusi BBM di tingkat nasional.

“Hal ini merupakan komitmen Polri dalam menindaklanjuti arahan dari Prabowo Subianto dalam rangka pengawasan terhadap BBM di wilayah Indonesia. Ini dibuktikan dengan pengungkapan kasus mafia SPBU yang tidak menjalankan kegiatan migas secara benar,” ungkapnya.

Saat ini, penyelidikan masih terus dikembangkan. Polisi membuka kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam praktik pelangsiran BBM subsidi Bungo tersebut.