Hukum  

Polisi Bongkar Pabrik Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin Gowa

Pihak kepolisian berhasil membongkar jaringan pembuatan uang palsu di dalam lingkungan kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Kampus 2, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Operasi yang berlangsung pada Senin, 16 Desember 2024, ini mengungkap keterlibatan 15 tersangka, termasuk staf universitas tersebut.

Kapolres Gowa, AKBP Reonald TS Simanjuntak, mengungkapkan bahwa sembilan dari 15 tersangka telah ditahan, sementara enam lainnya masih dalam perjalanan menuju lokasi penahanan.

Lima tersangka ditangkap saat perjalanan dari Mamuju, Sulawesi Barat, dan satu tersangka lainnya ditangkap dalam perjalanan dari Wajo, Sulawesi Selatan.

“Kami sudah mengamankan 15 tersangka. Sembilan telah ditahan, dan sisanya dalam perjalanan,” ujar Reonald, seperti yang diberitakan oleh Antara pada Selasa, 17 Desember 2024.

Pengungkapan kasus ini dilakukan melalui kerja sama tim investigasi gabungan yang menggunakan teknologi ilmiah atau scientific investigation.

Beberapa alat bukti berhasil diamankan, termasuk mesin cetak yang digunakan untuk memproduksi uang palsu.

“Perkara ini terungkap atas kerja tim super. Kami menggunakan join investigation dengan teknologi modern untuk membongkar kasus ini,” kata Reonald.

Pengungkapan ini juga melibatkan berbagai pihak, termasuk Laboratorium Forensik (Labfor), Bank Indonesia (BI), Bank BRI, Bank BNI, dan pihak universitas.

Rektor UIN Alauddin Makassar turut membantu proses pengungkapan, mengingat barang bukti ditemukan di dalam kawasan kampus.

“Kami melibatkan Labfor, BI, BRI, BNI, serta rektor universitas karena alat dan barang bukti penting berada di dalam kampus UIN Alauddin,” tambah Reonald.

Kasus ini menjadi perhatian besar, terutama karena lokasi pabrik berada di lingkungan akademik. Polisi masih melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.