dottcom.id – Gerakan memuliakan ahli kubur menjadi fokus pembahasan dalam audiensi antara Bupati Batang Hari Mhd. Fadhil Arief dan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jumat (17/04/2026).
Audiensi berlangsung di ruang kerja Bupati Batang Hari dengan agenda utama membahas rencana aksi keagamaan tahun 2026.
Pertemuan tersebut berkaitan dengan tindak lanjut Fatwa MUI Kabupaten Batang Hari Nomor: B.064/DP-MUI/BH/01/IX/2024 Tahun 2024 tentang penataan kuburan Islami.
Pengurus MUI memaparkan tujuan gerakan memuliakan ahli kubur sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat sesuai tuntunan syariat Islam.
Selain itu, MUI juga meminta arahan serta dukungan dari pemerintah daerah agar implementasi fatwa berjalan efektif.
Koordinasi lintas sektor dinilai penting untuk memastikan program dapat dilaksanakan secara terarah dan terpadu di Batang Hari.
Melalui sinergi ulama dan pemerintah, penataan kuburan Islami diharapkan mampu memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
Bupati Batang Hari Mhd. Fadhil Arief menyambut positif inisiatif tersebut sebagai bagian dari pembinaan kehidupan keagamaan.
Pemerintah daerah, menurut Fadhil Arief, siap mendukung langkah strategis dalam gerakan memuliakan ahli kubur agar berdampak berkelanjutan.
Kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris Daerah, para Asisten Setda, Kepala Kantor Kemenag, jajaran MUI, serta pimpinan OPD terkait.
Kehadiran lintas instansi menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung program keagamaan di Kabupaten Batang Hari.























































