Hendak Kabur ke Kota Jambi, Dua Pelaku Curat Ditangkap di Bram Itam

dottcom.id – Upaya pelaku curat kabur Jambi berakhir di tangan polisi. Dua pelaku berhasil diamankan saat melintas malam hari, Sabtu (11/04/2026).

Penangkapan dilakukan Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjung Jabung Barat. Kedua pelaku diamankan sekitar pukul 23.00 WIB.

Kapolres Tanjab Barat melalui Kasat Reskrim AKP Ayub Peter Bernadus, S.Tr.K., S.I.K., M.H. membenarkan penangkapan tersebut.

Dua pelaku berinisial HR (22) dan JN (27) diamankan tim yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Peri Sutikno, S.H.

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus pembongkaran rumah. Lokasi kejadian berada di Jalan Bahari, Kampung Nelayan.

Pelaku curat kabur Jambi dihentikan saat melintas di Desa Pembengis, Kecamatan Bram Itam. Pelarian keduanya pun langsung berakhir.

Dari pemeriksaan, pelaku mengakui membongkar rumah korban dengan merusak lantai dapur. Sejumlah barang berharga berhasil diambil.

Akibat aksi tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp11 juta. Polisi mendalami kemungkinan keterlibatan di lokasi lain.

Selain itu, pelaku juga diketahui mencuri material di gardu PLN. Aksi lain dilakukan di kawasan Pelabuhan Marina.

Petugas mengamankan barang bukti berupa sepeda motor dan hasil curian. Barang tersebut digunakan dalam aksi pelaku.

Kini kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Tanjung Jabung Barat. Proses penyidikan masih terus berjalan.

Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Polisi juga mendalami kemungkinan jaringan lain.