dottcom.id – Polda Jambi memperketat pengawasan SPBU Jambi guna mengantisipasi dampak kenaikan harga BBM nonsubsidi yang mulai berlaku sejak pertengahan April 2026.
Langkah ini dilakukan melalui patroli dan pengecekan langsung ke sejumlah SPBU di berbagai wilayah, termasuk Muaro Jambi, Tebo, Kerinci, Merangin, Bungo, hingga Tanjung Jabung. Fokus utama pengawasan SPBU Jambi mencakup ketersediaan stok, antrean kendaraan, serta potensi penyalahgunaan BBM subsidi.
Di wilayah Polsek Sungai Bahar, Polres Muaro Jambi, petugas melakukan pemeriksaan di SPBU Nomor 25.363.07 Desa Panca Bakti. Hasil pengecekan menunjukkan tidak adanya aktivitas pelangsiran BBM subsidi, baik solar maupun pertalite.
Namun, dari sisi ketersediaan, stok solar dilaporkan dalam kondisi habis. Sementara itu, pertamax tersisa sekitar 140 liter dan pertalite masih tersedia sebanyak 16.370 liter.
Kondisi tersebut menjadi perhatian aparat, mengingat fluktuasi stok berpotensi memicu antrean panjang maupun praktik distribusi yang tidak sesuai ketentuan.
“Polda Jambi bersama Polres jajaran terus melakukan patroli dan pengecekan SPBU guna memastikan ketersediaan BBM tetap aman dan distribusinya berjalan lancar. Kami juga mengantisipasi adanya potensi penyalahgunaan BBM subsidi yang dapat merugikan masyarakat,” ujar Kabid Humas Polda Jambi.
Pengawasan SPBU Jambi akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan distribusi BBM tetap terkendali di tengah dinamika harga energi. Aparat juga menegaskan komitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang berpotensi merugikan masyarakat luas.
























































