Hukum  

Pria Diduga ODGJ di Jambi Timur Bunuh Ibu Kandung Pakai Pompa Air

DOTTCOM.ID – Kasus tragis terjadi di Kelurahan Sijinjang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi. Seorang pria berinisial FR (21) diduga menghabisi nyawa ibu kandungnya sendiri, UK (52), menggunakan mesin pompa air.

Peristiwa ODGJ bunuh ibu kandung itu terjadi di rumah korban di Jalan Raden Fatah RT 03, Kamis (28/5/2026) sekitar pukul 12.08 WIB.

Kapolsek Jambi Timur AKP R. Deddy Wardana Gaos mengatakan kejadian tersebut pertama kali diketahui warga setelah mendengar suara keributan dari dalam rumah korban.

“Setelah suara keributan berhenti, warga bersama saksi masuk ke dalam rumah dan menemukan korban sudah terbaring di dapur dengan luka di bagian kepala serta mengeluarkan darah,” ujarnya, Jumat (29/5/2026).

Di lokasi kejadian, warga menemukan satu unit mesin pompa air merek Shimizu yang terdapat bercak darah dan diduga digunakan pelaku untuk menganiaya korban hingga meninggal dunia.

Mendapat laporan masyarakat, personel Polsek Jambi Timur langsung menuju tempat kejadian perkara dan mengamankan FR yang saat itu masih berada di dalam rumah.

“Terduga pelaku langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Jambi guna dilakukan visum,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menduga FR mengalami gangguan kejiwaan. Dugaan itu muncul karena jawaban pelaku saat diperiksa berubah-ubah dan tidak sinkron dengan pertanyaan penyidik.

“Untuk motifnya masih kami dalami karena keterangan pelaku berubah-ubah dan antara pertanyaan dengan jawaban tidak sinkron,” jelas Kapolsek.

Saat ini, FR telah dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jambi untuk menjalani observasi kejiwaan. Polisi masih menunggu hasil observasi tersebut guna menentukan proses hukum lanjutan dalam kasus ODGJ bunuh ibu kandung tersebut.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa mesin pompa air merek Shimizu yang terdapat bercak darah serta pakaian milik korban.