dottcom.id, JAMBI – Petugas cargo Bandara Sultan Thaha Jambi mengamankan 375 gram emas ilegal di Bandara Jambi yang dikemas secara tersembunyi di dalam kaleng bubuk kopi, Jumat (15/5/2026).
Ratusan gram emas tersebut ditemukan dalam sebuah paket pengiriman barang tujuan Jakarta. Emas dicampur bersama barang lain di dalam satu kotak untuk mengelabui pemeriksaan petugas.
General Manager Bandara Sultan Thaha Jambi, Doni Marbun, mengatakan temuan itu bermula saat petugas melakukan pemeriksaan rutin menggunakan mesin X-Ray terhadap barang yang akan dikirim melalui jasa cargo.
“Pas anggota kita lakukan pemeriksaan X-Ray, ada warna yang berbeda dari barang yang akan dikirim,” kata Doni saat diwawancarai Kompas.com, Jumat (15/5/2026).
Karena merasa curiga terhadap tampilan hasil pemindaian, petugas kemudian langsung berkoordinasi dengan aparat keamanan yang bertugas di bandara.
“Nah, kita memang selalu koordinasi dengan pihak keamanan, ketika ada hal mencurigakan, kita langsung kabari,” jelas Doni.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, polisi membuka kaleng bubuk kopi tersebut dan menemukan emas murni berbentuk lempengan bundar yang dibungkus menggunakan aluminium foil.
Emas itu kemudian langsung diamankan dan diserahkan kepada anggota Polsek Jambi Selatan yang sedang bertugas di lokasi.
“Setelah diketahui bahwa itu adalah emas, kita kemudian langsung serahkan pada anggota Polsek Jambi Selatan yang sedang bertugas,” katanya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi Kombes Pol Taufik Nurmandia mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terkait asal-usul serta tujuan pengiriman emas tersebut.
“Ya, sedang kita masih pendalaman,” katanya.
Hingga kini, polisi masih menyelidiki kemungkinan adanya pelanggaran hukum dalam pengiriman emas tersebut.
























































