DOTTCOM.ID, Jambi – Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I menghadiri rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi terkait penyampaian pendapat gubernur terhadap penjelasan Ranperda inisiatif DPRD Jambi Tahun 2026 di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Provinsi Jambi, Selasa (2/6/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Wagub Sani menyampaikan apresiasi terhadap lima Ranperda inisiatif DPRD yang dinilai memiliki manfaat positif bagi masyarakat dan mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Saya menyambut baik serta mengapresiasi setinggi-tingginya niat positif pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi hingga tersusunnya 5 (lima) Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD ini. Selain itu, atas nama Pemerintah Provinsi Jambi, saya juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas pemikiran yang positif yang telah dituangkan dalam Ranperda Inisiatif DPRD ini. Semoga Ranperda ini memberikan manfaat positif sesuai dengan yang kita harapkan, dan mendorong kelancaran penyelenggaraan pemerintahan provinsi kita tercinta ini,” ujar Wagub Sani.
Wagub Sani berharap komunikasi dan kerja sama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Jambi terus terjalin secara efektif hingga seluruh tahapan pembentukan perda dapat diselesaikan dengan baik.
Salah satu Ranperda inisiatif DPRD Jambi yang mendapat perhatian yakni Ranperda tentang Pengelolaan Lahan dan Taman Hutan Raya Provinsi Jambi. Pemerintah Provinsi Jambi mendukung penyusunan aturan tersebut mengingat pentingnya keberadaan Taman Hutan Raya Orang Kayo Hitam dan Taman Hutan Raya Bukit Sari sebagai kawasan pelestarian alam.
Menurut Wagub Sani, keberadaan perda tersebut diharapkan mampu memberikan perlindungan dan pemanfaatan yang efektif terhadap kawasan hutan raya sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Selain itu, Wagub Sani juga menyoroti Ranperda tentang Fasilitasi dan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual Daerah Jambi. Menurutnya, perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual sangat penting untuk menjaga aset budaya, ekspresi tradisional, hingga produk lokal agar memiliki nilai ekonomi dan terlindungi dari plagiarisme.
“Provinsi Jambi memiliki berbagai hasil kreativitas dan inovasi kekayaan intelektual dan ekspresi budaya tradisional sebagai sumber daya yang harus dilestarikan, dilindungi, dibina, dan dikembangkan sehingga mendukung daya saing Provinsi Jambi. Oleh karenanya, kami berharap dengan adanya Perda tentang Fasilitasi dan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual Daerah Jambi dapat memberikan perlindungan hukum bagi kreativitas dan inovasi yang dimiliki seluruh masyarakat Jambi dalam pengelolaan seluruh aspek kreativitas baik alam, seni dan budaya serta semua potensi daerah untuk menghadapi tantangan baik lokal, nasional, dan global yang akan datang, guna meningkatkan kemajuan bagi Provinsi yang kita banggakan ini,” ungkapnya.
Pemerintah Provinsi Jambi juga memberikan dukungan terhadap Ranperda tentang Pengelolaan Sumber Daya Air yang diharapkan menjadi pedoman dalam upaya konservasi, pemanfaatan, pengendalian daya rusak air, hingga pelibatan masyarakat demi menjaga keberlanjutan sumber daya air.
Di sektor perikanan, Wagub Sani menilai Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pelaku Usaha Perikanan sangat penting untuk membantu nelayan kecil, pembudi daya ikan, serta pelaku usaha mikro menghadapi berbagai tantangan seperti perubahan iklim, overfishing, hingga ketidakstabilan harga.
Tak hanya itu, Ranperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Keterampilan Masa Depan juga mendapat apresiasi dari pemerintah daerah. Menurut Wagub Sani, pengembangan ekonomi kreatif menjadi salah satu langkah penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat daya saing daerah.
“Kita semua sangat berharap dengan adanya Perda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Keterampilan Masa Depan, dapat memberikan dampak signifikan terutama bagi masyarakat Provinsi Jambi, sehingga mampu menopang ketahanan ekonomi masyarakat, mewujudkan pertumbuhan ekonomi, mengembangkan inovasi, kreativitas, dan daya saing, serta penciptaan lapangan kerja guna memajukan pembangunan perekonomian di daerah,” pungkasnya.
























































