DOTTCOM.ID, Tebo – Kasus Pensiunan Guru Tewas menggemparkan warga Jalan Semangka, Desa Karang Dadi, Kecamatan Rimbo Ilir, Kabupaten Tebo, Senin (20/7) pagi. Seorang pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Linciria Br Silalahi (63) ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka serius. Peristiwa tersebut kini masih dalam penyelidikan Satreskrim Polres Tebo.
Peristiwa bermula setelah polisi menerima laporan dari masyarakat. Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 09.55 WIB untuk melakukan pengecekan.
Saat berada di depan rumah korban, petugas mendapati seorang pria berinisial RS (42), yang merupakan anak kandung korban, sedang memegang sebilah parang. Berdasarkan informasi awal, RS kemudian meminta petugas melihat kondisi korban yang berada di area kebun di belakang rumah.
Sesampainya di lokasi, petugas menemukan Linciria Br Silalahi dalam kondisi meninggal dunia. Jenazah selanjutnya dievakuasi guna kepentingan penyelidikan.
Kasat Reskrim Polres Tebo, IPTU Rimhot Nainggolan, mengatakan hasil pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara menunjukkan adanya sejumlah luka pada tubuh korban.
“Hasil pemeriksaan awal, korban mengalami luka pada bagian leher yang diduga akibat benda tajam serta luka sayatan pada lengan kanan. Dugaan sementara, luka-luka tersebut menyebabkan korban meninggal dunia,” ujar IPTU Rimhot Nainggolan.
Berdasarkan informasi awal yang dihimpun penyidik, RS diketahui tinggal serumah dengan korban. Polisi juga memperoleh informasi bahwa pria tersebut diduga memiliki riwayat epilepsi serta gangguan kejiwaan.
Meski demikian, IPTU Rimhot Nainggolan menegaskan informasi tersebut masih didalami dan belum menjadi kesimpulan resmi penyidik.
“Kondisi kesehatan maupun latar belakang yang bersangkutan masih akan didalami melalui pemeriksaan lebih lanjut,” kata Rimhot.
Hingga kini, Satreskrim Polres Tebo masih melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap kronologi maupun motif di balik kasus Pensiunan Guru Tewas tersebut. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti, serta memeriksa sejumlah saksi guna memastikan seluruh fakta terungkap sesuai prosedur hukum.





















































