Hukum  

X-Ray Bandara Bongkar Aksi Kurir! 2 Kg Sabu Gagal Terbang ke Jakarta

Ilustrasi (iStockphoto/SimonSkafar)

DOTTCOM.ID, Jambi – Upaya Penyelundupan Sabu Bandara melalui Bandara Sultan Thaha Jambi berhasil digagalkan Tim Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi. Dalam operasi tersebut, petugas menyita sekitar dua kilogram sabu yang disembunyikan di dalam koper serta menangkap seorang pria berinisial M (21) yang diduga berperan sebagai kurir.

Pengungkapan kasus bermula pada Minggu (19/7/2026) pagi setelah petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Sultan Thaha mencurigai sebuah koper milik penumpang tujuan Jakarta saat melewati pemeriksaan mesin X-ray.

Kepala BNN Provinsi Jambi, Brigjen Pol. Asep Saepudin, mengatakan hasil pemindaian menunjukkan adanya benda mencurigakan di dalam koper. Namun, sebelum pemeriksaan lanjutan dilakukan, pemilik koper melarikan diri dari area bandara.

“Berdasarkan hasil penelusuran rekaman CCTV, tim kami berhasil mengidentifikasi pelaku dan langsung melakukan pengejaran,” katanya, Senin (20/7/2026).

Berbekal rekaman kamera pengawas, Tim Pemberantasan BNNP Jambi berhasil melacak keberadaan pelaku hingga ke sebuah hotel di kawasan Kebun Handil, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. M kemudian diamankan dan dibawa ke kantor BNNP Jambi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil penggeledahan, petugas menyita dua bungkus plastik klip besar berisi sabu dengan berat sekitar dua kilogram, satu koper besar berwarna hitam, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan selama menjalankan aksinya.

Berdasarkan pemeriksaan awal, M merupakan warga Dusun Timur, Desa Pante Merbo, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur, Aceh. Penyidik menduga M hanya bertugas sebagai kurir yang membawa sabu menuju Jakarta melalui jalur udara.

“Terduga merupakan kurir. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif dan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang berada di balik pengiriman narkotika tersebut,” ujarnya.

Saat ini, BNNP Jambi masih mendalami asal-usul sabu tersebut, termasuk menelusuri pihak yang diduga memerintahkan pelaku dan jaringan narkotika lintas provinsi yang terlibat dalam Penyelundupan Sabu Bandara tersebut.