Kasus Pembunuhan Eli Jumini: Polisi Kejar Pelaku Hingga ke Luar Negeri

Kasatreskrim polres kerinci via RRI.co.id/Jambi

Kasus pembunuhan Eli Jumini (45) terus menjadi perhatian publik setelah jasadnya ditemukan bersimbah darah di gudang pupuk milik Agus di Desa Lolo Gedang, Kecamatan Bukit Kerman, Kabupaten Kerinci, pada Jumat (6/12/2024). Tragedi ini meninggalkan luka mendalam bagi keluarga korban, terutama karena hingga kini Agus, yang diduga sebagai pelaku, masih buron.

Dugaan keterlibatan Agus semakin kuat setelah rekaman suara percakapan antara dirinya dan keluarga korban beredar di media sosial. Dalam rekaman tersebut, Agus mengakui bahwa korban sempat berada di tokonya sebelum akhirnya dihabisi.

Kapolres Kerinci, AKBP Arya Tesa Brahmana, berkomitmen untuk mengusut kasus ini hingga tuntas. “Sebagai Kapolres yang baru, saya pastikan kasus ini menjadi perhatian serius. Kami akan terus melakukan upaya hukum untuk menangkap pelaku dan memberikan keadilan bagi keluarga korban,” tegas Arya pada Rabu (22/1/2025).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prastyawan, mengungkapkan bahwa Agus diduga berada di luar negeri. Pihak kepolisian kini sedang mempersiapkan langkah hukum lebih lanjut. “Kami telah berkoordinasi dengan Polda dan melengkapi seluruh administrasi yang diperlukan. Selanjutnya, Polda akan mengajukan permohonan Red Notice ke Divhubinter Polri,” ujarnya.

Menurut AKP Very, Red Notice merupakan permintaan kepada penegak hukum internasional untuk mencari dan menahan sementara seseorang hingga proses hukum lebih lanjut dilakukan. “Namun, perlu dipahami bahwa Red Notice bukanlah surat perintah penangkapan internasional, melainkan alat untuk membantu pencarian dan penahanan pelaku,” tambahnya.

Keluarga korban berharap aparat hukum segera menangkap Agus dan membawanya ke Indonesia untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kepolisian berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga pelaku berhasil ditangkap dan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.