Aksi heroik dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Kubu Kandang, Aiptu Adi Candra S, bersama piket Reskrim Polsek Pemayung, Aipda Roi Rois.
Keduanya berhasil menyelamatkan seorang pria dengan gangguan jiwa (ODGJ) bernama Yusuf (40) yang hanyut di Sungai Batanghari, tepatnya di Desa Kuap, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari.
Korban Yusuf, yang merupakan warga RT 05 Desa Malapari, Kecamatan Muarabulian, awalnya ditemukan hanya berpegangan pada balok kayu.
Upaya penyelamatan sempat terkendala karena korban menolak pertolongan dari warga yang mencoba menyelamatkannya.
Menurut warga setempat, Yusuf hanyut sejak Jumat (14/2/2025) dari Desa Malapari.
Warga Desa Kubu Kandang telah berupaya menolongnya, tetapi korban terus menolak. Akhirnya, ia terbawa arus hingga ke Desa Kuap.
“Sudah beberapa warga yang datang, tetapi saat akan menolongnya, ia selalu menolak. Padahal, Pak Yusuf ini sudah seharian di sungai dan nyaris tenggelam,” ungkap Saman, warga Desa Kubu Kandang.
Perangkat Desa Kubu Kandang kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas setempat, Aiptu Adi Candra S, untuk meminta bantuan.
Sayangnya, saat petugas tiba, Yusuf sudah hanyut lebih jauh hingga ke Desa Kuap.
Di Desa Kuap, warga kembali mencoba menyelamatkan Yusuf, namun ia tetap menolak bantuan.
Tak lama kemudian, Aiptu Adi Candra S bersama Aipda Roi Rois datang ke lokasi dengan menaiki ketek (perahu kecil bermotor).
Dengan pendekatan persuasif, kedua polisi berupaya membujuk Yusuf yang sempat terus menolak.
Setelah beberapa saat, akhirnya Yusuf bersedia diselamatkan. Petugas segera mengangkat tubuhnya ke atas ketek dan membawanya ke tepi sungai.
Setelah berhasil diselamatkan, Yusuf langsung dijemput oleh keluarganya.
“Berdasarkan keterangan keluarga, korban memang mengalami gangguan jiwa,” jelas Aiptu Adi Candra S.
Aksi penyelamatan dramatis ini menuai pujian dari warga yang menyaksikan langsung keberanian dan ketulusan petugas dalam menyelamatkan korban.















































