DOTTCOM.ID, JAMBI – Kapolres Muaro Jambi AKBP Bayu Noormansyah mengecek langsung penanganan karhutla di RT 25, Desa Sungai Gelam, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Sabtu (8/8/2026). Pengecekan dilakukan untuk memastikan pemadaman berjalan maksimal dan mencegah api meluas ke areal lainnya.
Dalam pengecekan tersebut, Bayu bersama tim gabungan memastikan proses pemadaman masih berjalan di lokasi. Tim juga melakukan upaya pengendalian agar api tidak merembet ke lahan lainnya.
Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 50 hektare. Hingga Sabtu, personel gabungan masih melakukan proses pemadaman di area tersebut.
Bayu mengatakan, pengecekan langsung dilakukan sebagai bentuk respons cepat terhadap kejadian karhutla. Pengecekan juga bertujuan memastikan seluruh upaya penanganan di lapangan berjalan optimal.
“Kita melakukan pengecekan karhutla di Sungai Gelam sebagai bentuk respons cepat sekaligus memastikan upaya pemadaman di lokasi berjalan maksimal,” ujar Bayu.
Bayu mengatakan, tim gabungan terus melakukan berbagai upaya untuk mengendalikan api agar tidak merembet ke lahan lainnya.
“Kita terus melakukan upaya penanganan agar api tidak meluas ke lahan lainnya,” katanya.
Selain melakukan pemadaman, Polres Muaro Jambi mengambil langkah penegakan hukum dengan memasang police line dan plang penyelidikan di areal lahan yang terbakar. Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung proses penyelidikan terkait penyebab kebakaran.
Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi bersama Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) memasang police line sekitar pukul 12.30 WIB. Pemasangan tersebut dilakukan untuk kepentingan penyelidikan terkait penyebab kebakaran.
Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, penanganan karhutla dilakukan secara terpadu. Penanganan tersebut mengedepankan dua langkah utama, yakni pemadaman dan penegakan hukum.
“Polres Muaro Jambi melakukan langkah-langkah sesuai ketentuan hukum untuk mengetahui penyebab kebakaran. Apabila ditemukan unsur pidana, tentu akan ditindaklanjuti secara profesional dan berdasarkan alat bukti,” tegas Erlan.
Dalam pengecekan tersebut, Bayu turut didampingi Kepala BPBD Provinsi Jambi Bachyuni Deliansyah. Karo Ops Polda Jambi Kombes Pol Vendra Rivianto dan Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol M. Taufik Nurmandia juga turut mendampingi.
Selain itu, pengecekan melibatkan unsur TNI, BPBD Provinsi Jambi, BPBD Kabupaten Muaro Jambi dan jajaran Polres Muaro Jambi. Tim gabungan turut meninjau langsung proses pemadaman yang masih berlangsung di lokasi.
Di tengah penanganan karhutla di Sungai Gelam, Bayu mengimbau masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Imbauan tersebut disampaikan terutama di tengah kondisi musim kemarau.
Bayu meminta masyarakat tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada petugas jika melihat titik api atau aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan karhutla.
“Jangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Jika melihat adanya titik api atau aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan karhutla, segera laporkan kepada petugas,” pungkas Bayu.
Penanganan karhutla di Sungai Gelam masih berlangsung hingga Sabtu (8/8/2026). Selain pemadaman, kepolisian juga menjalankan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kebakaran.
Karhutla di Sungai Gelam menjadi perhatian tim gabungan karena luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 50 hektare.
























































