Jambi  

Pasir Timbul Sungai Batanghari Berisiko, Basarnas Minta Warga Waspada

DOTTCOM.ID, Jambi – Fenomena pasir timbul di sepanjang aliran Sungai Batanghari yang dimanfaatkan masyarakat sebagai objek wisata musiman mendapat perhatian dari Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Jambi. Masyarakat diminta mewaspadai arus bawah yang deras serta perubahan kedalaman sungai secara mendadak yang dapat membahayakan keselamatan.

Imbauan Basarnas Jambi disampaikan setelah adanya insiden kondisi membahayakan manusia (KMM) hingga memakan korban jiwa di kawasan perairan tersebut. Fenomena pasir timbul dinilai dapat memberikan kesan bahwa kondisi sungai dangkal dan aman untuk bermain.

Padahal, dasar Sungai Batanghari memiliki kedalaman yang tidak merata. Kontur tanah juga mudah tergerus sehingga dapat membentuk palung atau cekungan dalam. Selain itu, arus bawah yang sangat deras berpotensi menyeret seseorang secara tiba-tiba.

Basarnas Jambi mengingatkan masyarakat yang beraktivitas di sekitar air agar menggunakan jaket pelampung atau life jacket. Ketentuan tersebut juga berlaku bagi warga yang menyeberang menggunakan perahu atau ketek maupun bermain di area pasir timbul.

Masyarakat diminta tidak berspekulasi dengan kemampuan berenang, terutama ketika berada di area sungai terbuka. Kondisi permukaan yang terlihat tenang atau dangkal tidak dapat dijadikan patokan bahwa kawasan tersebut aman.

Pengawasan juga perlu diperketat terhadap anak-anak dan lansia. Orang tua diminta melakukan pengawasan melekat serta tidak membiarkan anak berenang atau bermain air tanpa pendampingan orang dewasa dan tanpa menggunakan pelampung.

Pengelola wisata lokal maupun kelompok masyarakat di sekitar lokasi turut diimbau menyiapkan peralatan pertolongan darurat. Beberapa perlengkapan dasar yang disarankan antara lain ban pelampung atau ring buoy, tali lempar atau throw bag, serta petugas pengawas di sekitar lokasi wisata.

Jika terjadi kondisi darurat atau kecelakaan di perairan, masyarakat dapat segera menghubungi Emergency Call Center Basarnas di 115 yang bebas pulsa. Masyarakat juga dapat menghubungi instansi terkait atau perangkat desa.