Hukum  

KPK Resmi Tahan Hasto Kristiyanto Terkait Kasus Suap dan Perintangan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto (HK), pada Kamis (20/2/2025) (Foto: Pasha Yudha Ernowo Infopublik.id/Youtube KPK)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto (HK), pada Kamis (20/2/2025).

Penahanan ini dilakukan setelah HK diduga terlibat dalam dua kasus besar, yakni dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan dalam kasus suap Harun Masiku (HM).

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengonfirmasi bahwa HK ditahan untuk kepentingan penyidikan selama 20 hari, mulai dari 20 Februari hingga 11 Maret 2025.

HK akan mendekam di Cabang Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur selama proses penyelidikan berlangsung.

“Sebelumnya, kami telah memeriksa 53 saksi serta enam ahli untuk memperdalam kasus ini,” ujar Setyo dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube KPK, Kamis (20/2/2025).

KPK menetapkan HK sebagai tersangka sejak 23 Desember 2024, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024.

HK diduga aktif berupaya menghalangi penyidikan kasus suap yang melibatkan Harun Masiku (HM), Saeful Bahri (SB), Wahyu Setiawan (WS) selaku Anggota KPU, serta Agustiani Tio F. (ATF).

Dari hasil penyelidikan, HK diduga memainkan peran dalam berbagai upaya yang merintangi proses hukum, di antaranya:

  1. Memerintahkan Penghilangan Barang Bukti
    • Pada 8 Januari 2020, HK diduga memerintahkan Nur Hasan, penjaga rumah aspirasinya, untuk menghubungi Harun Masiku. HK meminta agar HM membuang ponselnya ke air dan melarikan diri, yang membuat HM berhasil menghindari penangkapan hingga saat ini.
    • Pada 6 Juni 2024, HK juga diduga memerintahkan Kusnadi untuk merendam ponselnya, agar bukti terkait pelarian HM tidak ditemukan penyidik KPK.
  2. Mengarahkan Saksi Memberikan Keterangan Palsu
    • HK diduga mengumpulkan beberapa pihak yang terlibat dalam kasus Harun Masiku dan mengarahkan mereka untuk memberikan keterangan yang tidak sesuai fakta, yang menghambat jalannya penyidikan.

Setyo Budiyanto menegaskan bahwa KPK akan terus mendalami kasus ini dengan melakukan berbagai langkah hukum, termasuk penggeledahan serta penyitaan dokumen dan perangkat elektronik guna memperkuat bukti.

“Penahanan terhadap Hasto Kristiyanto menunjukkan keseriusan KPK dalam mengungkap kasus besar yang melibatkan pejabat politik dan pengusaha, serta upaya untuk membersihkan praktik korupsi di sektor politik dan pemerintahan,” tegasnya.

Kasus ini menjadi salah satu sorotan besar di dunia politik Indonesia, terutama mengingat Harun Masiku masih buron hingga saat ini.

KPK berjanji akan terus mengejar semua pihak yang terlibat dalam kasus ini, termasuk mencari keberadaan Harun Masiku.