KPK Periksa Eks Anggota DPRD Jambi, Terkait Dugaan Suap Pengesahan RAPBD

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (©ANTARA/Rio Feisal)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi tahun anggaran 2017 dan 2018. Terbaru, KPK memeriksa Suliyanti (SL), mantan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014–2019, pada Kamis (6/6/2025) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait dugaan tindak pidana korupsi pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017 dan 2018. Pemeriksaan dilakukan atas nama SL,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi oleh ANTARA.

Awal Kasus: OTT KPK di Jambi dan Jakarta

Kasus ini mencuat setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 28 November 2017 di Jambi dan Jakarta. Dalam OTT tersebut, sebanyak 12 orang ditangkap di Jambi, sementara empat orang lainnya diamankan di Jakarta.

KPK menyebut, dalam konstruksi perkara, unsur pimpinan DPRD Jambi periode 2014–2019 diduga meminta uang “ketok palu” kepada Gubernur Jambi saat itu, Zumi Zola, untuk menyetujui RAPBD 2017 dan 2018.

Dana Rp2,3 Miliar Disiapkan untuk DPRD

Untuk memenuhi permintaan tersebut, Zumi Zola diduga memerintahkan orang kepercayaannya sekaligus pengusaha, Paut Syakarin, untuk menyiapkan dana sekitar Rp2,3 miliar.

Uang suap tersebut kemudian dibagikan kepada para anggota DPRD Jambi dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp100 juta hingga Rp600 juta per orang, tergantung posisi dan perannya dalam lembaga legislatif tersebut.

Sebagai kompensasi, Paut Syakarin disebut mendapatkan sejumlah proyek pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Pemerintah Provinsi Jambi.

Sudah 52 Orang Jadi Tersangka

Hingga kini, KPK telah menetapkan 52 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Jambi ini. Penetapan tersangka dilakukan secara bertahap sejak kasus ini terungkap, termasuk di antaranya mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola.

Kasus ini terus dikembangkan untuk menelusuri aliran dana serta peran pihak-pihak lain yang turut terlibat dalam praktik korupsi berjamaah tersebut.

Sumber