DOTTCOM.ID, Kota Jambi – Pemerintah Kota Jambi membuka ruang dialog seluas-luasnya kepada masyarakat dalam pembahasan transformasi pengelolaan sampah Jambi melalui forum diskusi publik yang digelar di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Sabtu (13/06/2026).
Forum yang dihadiri berbagai elemen masyarakat tersebut dipimpin langsung Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., didampingi Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A., Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly, S.E., serta perwakilan unsur Forkopimda Kota Jambi.
Dialog publik itu juga menghadirkan sejumlah akademisi dan pakar lingkungan, di antaranya Rektor Universitas Jambi Prof. Dr. Helmi, S.H., M.H., Rektor UIN STS Jambi Prof. Dr. H. Kasful Anwar, M.Pd., serta Pakar Lingkungan Universitas Jambi Prof. Ir. Rosyani, M.Si.
Peserta yang hadir berasal dari berbagai kalangan, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, insan pers, akademisi, mahasiswa, pegiat lingkungan, lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga Forum Ketua RT se-Kota Jambi.
Dialog tersebut menjadi wadah evaluasi terhadap kebijakan pengelolaan sampah yang tengah dijalankan Pemerintah Kota Jambi, khususnya terkait penerapan Operator Pengangkut Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM) dan penutupan Tempat Pembuangan Sementara (TPS).
Dalam pemaparannya, Wali Kota Maulana menjelaskan bahwa konsep TPS tidak lagi menjadi bagian dari Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS) Kota Jambi 2025–2045. Pemerintah saat ini mendorong sistem pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan melalui keterlibatan masyarakat dalam program OPBM yang terintegrasi dengan Kampung Bahagia.
Menurut Maulana, secara umum berbagai pihak mendukung transformasi pengelolaan sampah Jambi yang sedang dilakukan, meskipun masih terdapat sejumlah aspek yang perlu diperbaiki.
“Secara garis besar semua mendukung, namun ada yang perlu menjadi bahan evaluasi bersama, seperti terkait dengan iuran, sosialisasi dan mekanisme yang harus lebih transparan. Dan saya kira semua saran akan menjadi masukan yang sangat baik,” ucapnya.
Maulana menegaskan bahwa seluruh kebijakan yang diambil bertujuan untuk mendorong kemajuan Kota Jambi dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.
“Kita harus mengambil langkah untuk kemajuan kota yang kita cintai ini. Yang targetnya adalah agar sampah akan menjadi berkah melalui sampah bernilai ekonomi,” tekannya.
Lebih lanjut, Maulana menjelaskan bahwa peningkatan jumlah penduduk menjadi salah satu alasan utama perlunya perubahan sistem pengelolaan sampah. Saat ini Kota Jambi memiliki 342 TPS yang terdiri dari 252 TPS resmi dan 90 TPS liar. Sementara volume sampah terus meningkat dari 200,6 ton per hari pada tahun 2000 menjadi 447,78 ton per hari pada tahun 2025.
“Tahun 2000, volume sampah 200,6 ton per hari sedangkan tahun 2025, 447,78 ton per hari. Oleh karena itu, perlunya tranformasi tata kelola persampahan di Kota Jambi saat ini,” ucapnya.
Maulana juga menjelaskan bahwa pembongkaran TPS di sejumlah lokasi dilakukan setelah adanya kesiapan OPBM di wilayah terkait serta atas permintaan masyarakat setempat.
“Terkait dengan adanya opini penutupan dengan membongkar TPS yang masuk dalam asset daerah saya mengambil resiko, saya tidak ada niat merusak, saya hanya melindungi hak asasi masyarakat. Bagi saya yang terpenting lima tahun saya memimpin, saya bermanfaat,” ungkapnya.
Terkait mekanisme iuran, Maulana menilai sistem yang selama ini diterapkan melalui rekening PDAM belum sepenuhnya adil karena tidak seluruh warga memiliki sambungan PDAM. Karena itu, pemerintah tengah menyiapkan skema yang lebih tepat, termasuk memastikan masyarakat kurang mampu tidak dibebani biaya tambahan melalui mekanisme subsidi silang.
Selain itu, Maulana juga merespons kekhawatiran mengenai nasib para pemulung yang selama ini menggantungkan hidup dari TPS. Pemerintah Kota Jambi berencana melibatkan para pemulung yang merupakan warga Kota Jambi sebagai mitra dalam sistem OPBM di lingkungan masing-masing.
Mengenai pembangunan dan revitalisasi depo sampah, Maulana menegaskan bahwa tujuh depo yang saat ini dikerjakan bukan merupakan pembangunan baru, melainkan revitalisasi agar sesuai dengan standar pengelolaan lingkungan modern.
“7 Depo sampah saat ini bukan pembangunan baru, melainkan kita hanya merevitalisasi agar sesuai dengan ilmu lingkungan saat ini,” tutur Maulana.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha mengatakan transformasi pengelolaan sampah Jambi juga sejalan dengan arah kebijakan nasional melalui Gerakan Indonesia Asri yang dicanangkan pemerintah pusat.
“Masalah sampah ini hal ini yang telah dicanangkan langsung oleh Bapak Presiden pada saat Rakornas akhir tahun lalu. Dimana, ada dorongan agar Pemerintah Daerah menyelesaikan segera masalah sampah,” ucap Diza.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Jambi yang membuka ruang diskusi langsung dengan masyarakat.
“Inilah wadah untuk kita mendengar aspirasi secara langsung dan menguatkan bahwa kita ini masyarakat Kota Jambi kompak untuk bersama-sama membangun daerah,” ujar Kemas.
Menurut Kemas, pro dan kontra terhadap kebijakan baru merupakan hal yang wajar. Karena itu, pihaknya mendorong perangkat daerah terkait untuk terus meningkatkan sosialisasi agar masyarakat memahami tujuan dan mekanisme program OPBM.
Sebagai tindak lanjut dari hasil dialog publik tersebut, Pemerintah Kota Jambi memutuskan untuk sementara menghentikan penutupan dan pembongkaran TPS hingga dilakukan kajian lanjutan serta penyempurnaan mekanisme pelaksanaannya.
























































