Tukang Ojek, Marbot Masjid, hingga Petugas Sampah Kini Dapat BPJS Gratis di Kota Jambi

DOTTCOM.ID, Kota Jambi — Sebanyak 3.996 pekerja rentan di Kota Jambi resmi mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara gratis melalui program yang diluncurkan Pemerintah Kota Jambi pada Senin (25/5). Jumlah penerima manfaat tahun ini meningkat dibanding periode sebelumnya yang menyentuh angka 3.000 orang — sebuah perluasan yang mendapat sambutan positif dari DPRD Kota Jambi.

Peluncuran Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan Kota Jambi Tahun 2026 berlangsung di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi. Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly hadir dan menyatakan dukungan penuh lembaga legislatif terhadap program tersebut.

“Atas nama DPRD Kota Jambi, kami mengapresiasi Pemerintah Kota Jambi dan seluruh pihak yang telah bersinergi menghadirkan program yang sangat bermanfaat ini,” ujar Kemas Faried.

Bagi Kemas Faried, program ini bukan sekadar angka penerima manfaat yang bertambah. Fasilitasi BPJS Ketenagakerjaan gratis ini menyentuh kelompok yang selama ini paling minim perlindungan — buruh harian lepas, pelaku usaha kecil, pengemudi ojek, marbot masjid, hingga operator pengangkut sampah. Mereka menghadapi risiko kerja yang nyata setiap hari, namun kerap tidak terjangkau oleh sistem jaminan sosial yang ada.

Kemas Faried menegaskan bahwa keberlanjutan program semacam ini harus menjadi prioritas, bukan sekadar agenda tahunan yang berdiri sendiri.

“Program seperti ini harus terus dilanjutkan karena manfaatnya sangat dirasakan masyarakat, terutama pekerja informal yang selama ini rentan terhadap risiko kerja,” katanya.

Kemas Faried juga menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam merancang kebijakan yang benar-benar menjawab kebutuhan warga di lapisan bawah — bukan hanya yang terlihat di atas kertas.