Kasus pemerasan oleh sejumlah polisi saat acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 di Jakarta terungkap setelah viral di media sosial.
Para korban, yang merupakan warga Malaysia, mengaku diperas oleh oknum polisi dengan modus razia narkoba pada 13-15 Desember 2024.
Dalam razia tersebut, polisi meminta para penonton menjalani tes urine.
Korban yang terjaring, meski hasil tes negatif, dimintai sejumlah uang dengan ancaman penahanan.
Berdasarkan data Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, terdapat 45 korban dengan total kerugian mencapai Rp2,5 miliar.
Jumlah ini diperkirakan bertambah karena Polri membuka desk pengaduan di Kedutaan Besar RI di Malaysia.
Sebanyak 34 polisi yang diduga terlibat telah dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri untuk menjalani pemeriksaan.
Mereka berpangkat Bintara hingga Perwira Menengah, termasuk tiga Kepala Subdirektorat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, yakni AKBP Bariu Bawana, AKBP Wahyu Hidayat, dan AKBP Malvino Edward Yusticia.
Selain itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat juga dicopot dari jabatannya.
Propam Polri menyebutkan bahwa dari hasil pemeriksaan, jumlah pelaku mengerucut menjadi 18 personel.
Mereka akan menjalani sidang etik pada pekan depan.
Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim, memastikan kasus ini ditangani serius untuk memulihkan kepercayaan masyarakat.
Kasus ini mencoreng citra DWP, festival musik EDM terbesar di Asia Tenggara, yang setiap tahunnya menarik ribuan penonton dari berbagai negara.
Akibat insiden ini, protes dan seruan boikot terhadap festival tersebut sempat ramai di media sosial.
























































