Presiden terpilih Amerika Serikat, Donald Trump, terlibat dalam kontroversi besar terkait masa depan TikTok di negaranya.
Trump meminta Mahkamah Agung untuk menunda pemberlakuan undang-undang yang mengharuskan platform media sosial asal China tersebut dijual, jika tidak ingin dilarang di AS.
Undang-undang ini dijadwalkan berlaku pada 19 Januari 2025, sehari sebelum pelantikannya sebagai presiden.
Dalam pengajuan resmi, Trump menyatakan bahwa ia membutuhkan waktu untuk “mencari resolusi negosiasi” atas sengketa ini setelah pelantikannya pada 20 Januari 2025.
Meski tidak secara tegas mengomentari konstitusionalitas undang-undang tersebut, Trump mengungkapkan kekhawatirannya terkait kebebasan berbicara yang dapat terancam.
Alasan Penundaan: Keamanan Nasional dan Kebebasan Berbicara
Trump menegaskan bahwa dirinya memiliki “keahlian negosiasi yang luar biasa” untuk menyelesaikan masalah ini, mengklaim mampu menyelamatkan TikTok sekaligus mengatasi kekhawatiran keamanan nasional.
Namun, ia tidak memberikan rincian tentang kesepakatan yang ingin dicapai atau waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan proses negosiasi.
TikTok dan pemerintahan Presiden Joe Biden sebelumnya telah menyampaikan argumen tertulis kepada Mahkamah Agung.
Pemerintahan Biden, melalui Pengacara Agung Elizabeth Prelogar, menyatakan bahwa kontrol China atas TikTok menimbulkan ancaman serius terhadap keamanan nasional karena data sensitif pengguna Amerika dapat dimanfaatkan untuk pengaruh asing.
Sebaliknya, TikTok berargumen bahwa pelarangan total melanggar hak kebebasan berbicara Amandemen Pertama, dan meminta Kongres untuk mempertimbangkan alternatif lain.
Sidang Mahkamah Agung dan Pengaruh Trump
Kasus ini dijadwalkan untuk sidang khusus Mahkamah Agung pada 10 Januari 2025, hanya seminggu sebelum undang-undang mulai berlaku.
Trump berharap penundaan dapat memberikan “ruang bernapas” bagi pengadilan untuk mempertimbangkan masalah ini secara matang.
Dalam dokumen pengajuannya, Trump menunjukkan empati terhadap argumen TikTok, menyebut undang-undang ini sebagai ancaman terhadap kebebasan berbicara.
Ia juga menyatakan bahwa langkah ini bisa menciptakan preseden global yang berbahaya, memberikan pemerintah kekuasaan untuk menutup platform media sosial secara sepihak.
Sikap Trump yang Berubah terhadap TikTok
Sikap Trump terhadap TikTok mengalami perubahan. Saat menjabat sebagai presiden sebelumnya, ia mendukung larangan TikTok dan meminta perusahaan tersebut dijual kepada entitas AS, bahkan mengusulkan agar pemerintah mendapatkan bagian dari penjualan.
Namun, dalam pernyataan terbaru, ia menyebut memiliki “tempat khusus” di hatinya untuk TikTok karena peran platform tersebut dalam menarik pemilih muda pada pemilu terakhir.
Trump juga telah bertemu dengan CEO TikTok, Shou Chew, di klub pribadinya di Mar-a-Lago, menunjukkan keterbukaannya untuk berdialog dengan para eksekutif teknologi besar.
Dampak Penundaan
Jika Mahkamah Agung mengabulkan permintaan Trump, pelaksanaan undang-undang ini dapat ditunda, memberikan ruang untuk negosiasi lebih lanjut.
Namun, keputusan akhir masih bergantung pada pertimbangan Mahkamah Agung dan pemerintahan Trump yang akan datang.
Kasus ini menjadi titik temu antara kebebasan berbicara, keamanan nasional, dan hubungan diplomatik AS-China.
Keputusan akhir tidak hanya akan berdampak pada TikTok, tetapi juga pada kebijakan teknologi dan kebebasan internet di masa depan.
























































