DOTTCOM.ID – Polda Jambi kini menangani 16 laporan polisi terkait karhutla yang seluruhnya telah masuk tahap penyidikan. Dari jumlah tersebut, 14 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Total luas kebakaran dalam 16 perkara itu mencapai sekitar 75,25 hektare. Sebanyak 14 perkara terjadi di lahan pribadi, sementara dua lainnya berada di areal korporasi, yakni PT R di Kabupaten Batang Hari dan PT SA di Kabupaten Sarolangun.
Di areal PT R, sekitar 5 hektare lahan terbakar dan tujuh orang telah diperiksa. Sementara di PT SA, luas kebakaran sekitar 50 hektare dengan lima orang telah dimintai keterangan.
Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Hadi Handoko pada Senin (21/09/2026) mengatakan kedua perkara korporasi tersebut masih dalam penyidikan dan pihak yang berkaitan dengan terjadinya kebakaran masih didalami.
Pemeriksaan terhadap 12 orang dalam dua perkara itu belum serta-merta menunjukkan keterlibatan pidana. Penyidik masih mencocokkan keterangan dengan fakta dan bukti di lapangan.
























































