DOTTCOM.ID, Muaro Jambi – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Wiranto memimpin rapat paripurna dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan terhadap Ranperda Perubahan APBD Muaro Jambi 2026, Kamis (03/09/2026). Rapat berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Muaro Jambi.
Paripurna tersebut menjadi forum bagi masing-masing fraksi DPRD untuk menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2026.
Rapat dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi serta Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno. Para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), jajaran asisten dan staf ahli bupati, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi turut mengikuti persidangan.
Dalam rapat tersebut, juru bicara dari masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum, catatan, dan tanggapan terhadap usulan Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2026.
Pandangan fraksi mencakup struktur pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah yang tertuang dalam rancangan perubahan anggaran tersebut.
Masukan yang disampaikan melalui forum paripurna selanjutnya menjadi bahan evaluasi dan dasar tindak lanjut bagi Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi sebelum memasuki tahap pembahasan teknis berikutnya.
Tahapan tersebut diarahkan untuk memastikan Perubahan APBD Muaro Jambi 2026 dapat mengakomodasi kebutuhan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat secara optimal.
Kehadiran Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno secara berturut-turut dalam dua agenda penting juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi untuk mengawal seluruh tahapan penganggaran secara transparan dan akuntabel.
Rapat paripurna yang dipimpin Wiranto menjadi bagian dari pembahasan Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2026. Melalui agenda pemandangan umum, fraksi-fraksi DPRD memiliki ruang untuk memberikan catatan terhadap rancangan yang diajukan.
Struktur pendapatan daerah menjadi salah satu bagian yang mendapat pandangan dari fraksi-fraksi. Selain itu, struktur belanja dan pembiayaan daerah juga menjadi bagian dari materi yang mendapat catatan serta tanggapan dalam persidangan.
Pandangan tersebut menjadi masukan bagi Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dalam melanjutkan pembahasan perubahan anggaran.
Sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menjadi bagian penting dalam tahapan pembahasan tersebut. Masukan dari masing-masing fraksi menjadi bahan evaluasi sebelum pembahasan dilanjutkan pada tahap teknis.
Melalui proses tersebut, rancangan perubahan anggaran diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan pembangunan Kabupaten Muaro Jambi. Aspek kesejahteraan masyarakat juga menjadi bagian yang ingin diakomodasi secara optimal melalui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Keterlibatan pimpinan dan anggota DPRD bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dalam paripurna menunjukkan berjalannya tahapan pembahasan perubahan anggaran daerah.
Pemandangan umum yang disampaikan masing-masing fraksi tidak hanya memuat tanggapan, tetapi juga catatan terhadap struktur yang terdapat dalam usulan Ranperda. Pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah menjadi bagian dari pembahasan tersebut.
Hasil pandangan fraksi kemudian menjadi dasar untuk tindak lanjut pemerintah daerah pada tahapan berikutnya.
Pembahasan teknis menjadi tahap selanjutnya setelah pandangan, catatan, dan tanggapan fraksi disampaikan. Tahapan tersebut menjadi bagian dari proses untuk memastikan rancangan perubahan anggaran dapat menjawab kebutuhan pembangunan daerah.
Paripurna Perubahan APBD Muaro Jambi 2026 tersebut sekaligus mempertemukan pandangan legislatif dan pemerintah daerah dalam proses penganggaran.
Masukan fraksi-fraksi DPRD akan menjadi bahan evaluasi dan dasar tindak lanjut Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi. Proses tersebut diarahkan agar Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat mengakomodasi kebutuhan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Muaro Jambi secara optimal.






















