DOTTCOM.ID, Kota Jambi – Pemerintah Kota Jambi menegaskan aktivitas hiburan di sekitar pelaksanaan MTQH ke-55 Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2026 harus tetap sesuai aturan dan tidak boleh mencederai nilai-nilai keagamaan. Penegasan ini disampaikan Juru Bicara Pemkot Jambi sekaligus Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Jambi, M. Saleh Ridha, Jumat (30/10/2026), menyikapi perhatian masyarakat terhadap kehadiran pasar malam di kawasan perkantoran Wali Kota Jambi.
Saleh Ridha menegaskan MTQH merupakan kegiatan keagamaan yang berorientasi pada syiar Islam, pembinaan generasi Qur’ani, serta peningkatan kecintaan masyarakat terhadap Al-Qur’an dan Hadits. Karena itu, pemerintah tidak membenarkan praktik perjudian maupun aktivitas lain yang bertentangan dengan ketentuan hukum dan nilai agama.
“Perlu kami tegaskan bahwa MTQH merupakan kegiatan keagamaan dan syiar Islam. Komitmen Pemerintah Kota Jambi adalah menjaga marwah kegiatan ini agar tetap berjalan sesuai tujuan utamanya. Tidak ada ruang bagi praktik perjudian maupun aktivitas lain yang bertentangan dengan ketentuan dan nilai-nilai agama,” tegas Saleh Ridha.
Di sisi lain, Pemkot Jambi menjelaskan kehadiran pasar malam dan hiburan pendukung dimaksudkan untuk memberikan ruang rekreasi bagi pengunjung dari Kota Jambi maupun kabupaten dan kota lain di Provinsi Jambi. Aktivitas tersebut juga diharapkan membantu perekonomian masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta sektor ekonomi kreatif.
“Berdasarkan informasi dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan, perputaran ekonomi dari aktivitas kegiatan tersebut tercatat mencapai sekitar Rp50 juta setiap malam. Ini menjadi salah satu dampak ekonomi yang dirasakan masyarakat, khususnya para pelaku UMKM yang dalam beberapa pekan terakhir juga turut terdampak kabut asap di Kota Jambi,” jelasnya.
Meski memiliki potensi ekonomi, seluruh aktivitas hiburan tetap harus mematuhi aturan. Pemkot Jambi menyatakan akan melakukan pengawasan dan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan apabila ditemukan praktik perjudian atau pelanggaran lainnya.
Pemerintah mengajak masyarakat menjaga suasana kondusif, menyukseskan MTQH ke-55, serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Apabila membutuhkan klarifikasi, masyarakat diminta menyampaikannya melalui saluran resmi pemerintah.
Pemkot Jambi berharap penyelenggaraan MTQH berlangsung tertib, aman, dan lancar, dengan tetap menjaga marwah kegiatan sebagai syiar Islam. Pengawasan hiburan MTQH Kota Jambi menjadi bagian dari perhatian pemerintah untuk memastikan aktivitas pendukung berjalan sesuai aturan.
























































