Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan instruksi untuk menghentikan sementara proyek-proyek infrastruktur baru, termasuk jalan tol, demi mempertimbangkan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Kebijakan ini bertujuan memastikan prioritas pembangunan sesuai dengan urgensi dan ketersediaan anggaran pemerintah.
Anggota Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Sony Sulaksono Wibowo, menjelaskan bahwa penghentian ini hanya berlaku untuk proyek yang belum berjalan.
Sementara itu, proyek yang sudah memasuki tahap konstruksi, studi kelayakan (feasibility study), atau pelelangan akan tetap dilanjutkan.
Beberapa proyek jalan tol yang ditunda sementara mencakup Tol Puncak dan ruas Kulon Progo-Cilacap, kecuali jika ada perintah langsung dari Presiden atau minat dari investor swasta untuk mendanai pelaksanaannya.
Sony menegaskan bahwa proyek seperti Tol Gilimanuk-Mengwi dan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap (Getaci), yang saat ini berada dalam tahap lelang, dipastikan tetap berjalan.
Selain itu, proyek yang sudah memiliki kontrak atau sedang dalam tahap konstruksi juga tidak akan dihentikan.
Penghentian sementara ini membuka peluang bagi pihak swasta untuk terlibat dalam pendanaan proyek-proyek yang masih dalam tahap kajian.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk menjaga keberlanjutan pembangunan tanpa membebani anggaran negara secara berlebihan.
























































