dottcom.id, Jambi — modus penipuan digital yang mencatut nama pejabat daerah mulai menjadi perhatian serius di Provinsi Jambi. Salah satu Tim Ahli Gubernur Jambi, Nanda Herlambang, mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan Gubernur Jambi Al Haris untuk menawarkan jabatan, kelulusan ASN/PNS, bantuan, proyek, maupun kepentingan lainnya.
Menurut Nanda, saat ini mulai marak oknum yang mencoba memanfaatkan nama pejabat daerah demi memperoleh keuntungan pribadi melalui komunikasi langsung maupun media digital.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar jangan mudah percaya apabila ada pihak yang mengaku dekat dengan Gubernur Jambi ataupun mengatasnamakan Bapak Gubernur untuk menjanjikan jabatan, kelulusan PNS, bantuan, ataupun proyek tertentu,” ujar Nanda Herlambang.
Nanda menegaskan seluruh proses pemerintahan memiliki mekanisme resmi dan transparan, serta tidak dilakukan melalui jalur pribadi ataupun permintaan imbalan tertentu.
Selain itu, Nanda juga menyoroti perkembangan modus penipuan digital yang kini semakin canggih seiring perkembangan teknologi. Menurut Nanda, kemajuan Artificial Intelligence (AI) memungkinkan berbagai bentuk manipulasi dilakukan secara meyakinkan sehingga sulit dibedakan masyarakat awam.
“Di era digital saat ini, masyarakat juga harus lebih berhati-hati karena foto, video, suara, bahkan percakapan dapat direkayasa menggunakan teknologi. Hal-hal seperti ini sering dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk meyakinkan calon korban,” tambahnya.
Pelaku penipuan, lanjut Nanda, kini tidak hanya menggunakan pesan singkat atau telepon biasa, tetapi juga memanfaatkan media sosial, akun palsu, editan foto, hingga rekaman suara dan video yang dibuat seolah-olah asli.
Karena itu, masyarakat diminta untuk selalu melakukan verifikasi terhadap setiap informasi atau tawaran tertentu melalui instansi resmi terkait sebelum mengambil keputusan.
“Jangan mudah terpancing, apalagi sampai menyerahkan uang ataupun data pribadi. Jika menemukan indikasi penipuan atau pencatutan nama pejabat daerah, segera laporkan kepada pihak berwenang,” tegasnya.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah preventif agar masyarakat lebih waspada terhadap berbagai bentuk penipuan yang memanfaatkan nama pejabat daerah maupun kecanggihan teknologi digital.
























































