Banyak yang Salah Paham, Ini Penjelasan PMI soal Biaya Darah

dottcom.id, KOTA JAMBI – Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Jambi menegaskan bahwa biaya yang dibayarkan pasien saat membutuhkan transfusi bukan untuk membeli darah, melainkan untuk mendukung proses pengolahan darah agar aman digunakan sesuai standar medis.

Penjelasan itu disampaikan Kepala Unit Donor Darah PMI Kota Jambi, dr. Fadil Quzwain, menyusul masih adanya anggapan di masyarakat bahwa PMI menjual darah kepada pasien.

Menurut dr. Fadil, darah yang digunakan untuk transfusi berasal dari donor sukarela yang diberikan secara gratis oleh masyarakat tanpa pungutan biaya.

“Darah dari pendonor diberikan secara sukarela dan gratis. Biaya yang dibayarkan pasien itu untuk proses pengolahan darah, mulai dari pemeriksaan hingga distribusi agar aman digunakan,” ujar Fadil Quzwain pada Rabu (13/05/2026).

PMI Kota Jambi menjelaskan, darah yang diterima dari pendonor tidak dapat langsung diberikan kepada pasien karena harus melalui sejumlah tahapan medis yang ketat.

Tahapan tersebut meliputi pemeriksaan laboratorium untuk memastikan darah bebas dari penyakit menular, proses sterilisasi, pemisahan komponen darah sesuai kebutuhan pasien, hingga penyimpanan dan distribusi dengan standar keamanan tertentu.

Biaya Pengolahan Darah tersebut digunakan untuk mendukung seluruh proses agar darah yang diterima pasien tetap aman dan layak digunakan secara medis.

PMI Kota Jambi menilai edukasi kepada masyarakat penting dilakukan agar tidak lagi muncul kesalahpahaman mengenai layanan transfusi darah.

Selain meningkatkan pemahaman publik, edukasi tersebut juga diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan donor darah serta mendorong partisipasi donor sukarela di Kota Jambi.