Hukum  

Polres Selidiki Dugaan Pelecehan Pasien oleh Dokter Kandungan

Image Courtesy of Antara News

Kepolisian Resor (Polres) Garut, Jawa Barat, resmi menindaklanjuti kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh seorang dokter kandungan terhadap pasien perempuan saat melakukan pemeriksaan USG di sebuah klinik swasta.

Kasus ini mencuat setelah rekaman CCTV beredar luas di media sosial dan memicu reaksi publik.

Video CCTV Perlihatkan Dugaan Pelecehan

Dalam video berdurasi singkat yang viral di berbagai platform, terlihat momen yang diduga menunjukkan tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh oknum dokter kepada pasiennya saat pemeriksaan berlangsung. Klinik tempat kejadian berada di wilayah Kabupaten Garut.

Tim Khusus Gabungan Polres dan Polda Jabar Dibentuk

Kepala Polres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, mengungkapkan bahwa pihaknya bersama Polda Jawa Barat telah membentuk tim khusus untuk mendalami dan menyelidiki laporan ini.

Polisi juga telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi klinik tempat peristiwa diduga terjadi.

Rekaman CCTV dan Keterangan Saksi Jadi Bukti Awal

Dalam proses penyelidikan, polisi telah meminta keterangan dari pihak klinik dan memeriksa rekaman CCTV yang menjadi bukti utama.

Berdasarkan keterangan awal dari saksi, kejadian dalam video tersebut terjadi sekitar 27 Juni 2024, atau sekitar 10 bulan yang lalu.

Korban Belum Melapor, Kasus Tetap Diproses

Meski hingga kini korban yang terekam dalam video tersebut belum membuat laporan resmi, pihak kepolisian menegaskan bahwa penyelidikan tetap berjalan.

“Kami dalami meskipun korban belum laporan, karena ini sudah viral dan menjadi perhatian publik,” tegas AKBP Fajar.

Dinkes Garut Pastikan Bukan di RS Pemerintah

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Garut, Leli Yuliani, memastikan bahwa dugaan pelecehan tersebut tidak terjadi di rumah sakit milik pemerintah.

Ia juga mengonfirmasi bahwa kasus ini kemungkinan terjadi pada tahun 2024 lalu di salah satu fasilitas kesehatan swasta.