Hukum  

Marbot jadikan Masjid sebagai tempat jualan Narkoba sejak 2019

dottcom.id – Seorang Marbot atau penjaga masjid di Jakarta Utara jadikan tempat ibadah untuk agama Islam itu sebagai tempat transaksi jual beli narkoba.

Dikutip dari Instagram @hariharijakarta, Marbot tersebut adalah Abdul Karim atau AK (48) yang merupakan penjaga masjid Jami Al-Musyawaroh yang berada di Jalan Tipar Cakung, Cilincing, Jakarta Utara.

Abdul Karim yang merupakan Marbot masjid itu menjadikan tempat suci untuk beribada sebagai tempat transaksi jual beli narkoba bahkan sejak tahun 2019.

Pelaku melakukan aksinya dengan memanfaatkan kantor yang berada di salah satu masjid di Jakarta Utara itu untuk melakukan transaksi narkoba.

Aksi yang dilakukan oleh Marbot itu kemudian terungkap usai pihak kepolisian mendengar laporan masyarakat terkait peredaran narkoba di area masjid.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Koja Kompol Muhammad Syahroni, dengan berbekal dari informasi dan laporan dilakukan pendalaman.