Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan terus menerima laporan dari masyarakat dan lembaga terkait penyebaran konten judi online.
Menurut juru bicara Komdigi, patroli siber rutin dijalankan untuk menangani peredaran konten tersebut, terutama di media sosial seperti Instagram dan TikTok.
Dalam keterangan resmi yang dikutip pada Kamis (21/11/2024), beberapa akun Instagram dengan jumlah pengikut besar, seperti @spartan95.ofc (86 ribu pengikut), @nippon_clips (193 ribu pengikut), dan @lucky.soccer888 (18,4 ribu pengikut), telah diidentifikasi terafiliasi dengan judi online dan telah diblokir.
Komdigi melaporkan bahwa sepanjang tahun ini, total 325.385 konten terkait judi online telah ditindak.
Penyebarannya meliputi situs dan protokol internet (299.587), Meta Platform (14.116), file sharing (7.075), Google termasuk YouTube (2.920), X (Twitter) (1.507), Telegram (129), dan TikTok (50). Pada 19–20 November 2024 saja, sekitar 9.960 konten judi online dihapus.
Secara kumulatif, Komdigi telah melakukan 3,55 juta tindakan takedown sepanjang tahun ini, angka tertinggi sejak 2017.
Dalam delapan tahun terakhir, pencegahan konten negatif terkait judi online mencapai 5,2 juta.
Dirjen IKP Komdigi, Prabu Revolusi, mengingatkan bahwa platform media sosial yang tidak mematuhi aturan terkait pengendalian judi online dapat menghadapi ancaman pencabutan izin Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
“Jika tidak dikendalikan, pemerintah bisa mengambil tindakan tegas,” ujarnya.
Menteri Komdigi, Meutya Hafid, menambahkan bahwa kementerian sedang mempersiapkan aturan baru berupa sanksi denda bagi platform yang mengabaikan permintaan pemerintah untuk menghapus konten negatif.
Sosialisasi aturan ini ditargetkan selesai sebelum akhir 2024.
Aturan serupa pernah diwacanakan pada tahun 2020 oleh Teten Masduki, mantan Kepala Staf Kepresidenan, sebagai langkah untuk membangun demokrasi yang sehat tanpa membatasi kebebasan berpendapat. Sistem ini juga telah diterapkan di Jerman dengan hasil positif.
























































