Universitas Indonesia (UI) hingga Jumat siang, 28 Februari 2025, belum menentukan sikap atas hasil sidang etik mahasiswa S3 Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI.
Sidang tersebut memutuskan untuk membatalkan disertasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
Keputusan Akhir Ada di Tangan Rektor
Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Prof. Arie Afriansyah, mengungkapkan bahwa UI belum memberikan keputusan resmi terkait kasus ini.
“Masih ada proses yang harus dilalui, pembatalan [disertasi] ada di putusan rektor nanti. Terkait dokumen yang beredar, kami belum dapat konfirmasi,” ujar Arie kepada Narasi, Jumat, 28 Februari 2025.
Dewan Guru Besar Wajibkan Bahlil Tulis Ulang Disertasi
Sebelumnya, Dewan Guru Besar (DGB) UI telah melakukan sidang etik lanjutan yang berujung pada pembatalan gelar doktor Bahlil Lahadalia.
Keputusan tersebut mengharuskan Bahlil untuk menulis ulang disertasinya dengan topik yang berbeda dari sebelumnya.
Rekomendasi DGB Sudah Dikirim ke Rektorat
Guru Besar Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UI, Prof. Manneke Budiman, menyebut bahwa hasil sidang etik telah disampaikan kepada rektorat.
“Saya dengar rekomendasi DGB sudah disampaikan ke rektor, yang berwenang bikin SK putusan resmi rektor […] itu yang saya dengar, saya enggak ikut rapatnya,” ujar Manneke kepada Narasi pada Jumat sore.
Ketua DGB Belum Berikan Tanggapan
Tim Narasi telah berupaya menghubungi Ketua Dewan Guru Besar UI, Prof. Harkristuti Harkrisnowo, untuk meminta tanggapan mengenai putusan tersebut.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, Prof. Harkristuti belum memberikan jawaban.
Bahlil Raih Gelar Doktor dalam 1 Tahun 8 Bulan
Bahlil diketahui mengikuti program doktoral di SKSG UI dan menjalani sidang terbuka promosi doktor pada Rabu, 16 Oktober 2024.
Ia berhasil meraih gelar doktor dalam waktu 1 tahun 8 bulan, sebelum akhirnya gelarnya dibekukan dan disertasinya dipermasalahkan oleh Dewan Guru Besar UI.
























































