Menteri Agama Republik Indonesia, Nazaruddin Umar, mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur oleh tawaran keberangkatan ke Arab Saudi tanpa menggunakan visa haji resmi.
Menurutnya, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi kini memberlakukan pengawasan ketat terhadap akses masuk ke kawasan suci, termasuk Masjidil Haram, yang hanya diperuntukkan bagi pemilik visa haji.
“Saya mengimbau kepada calon jemaah haji nonreguler, tidak formal, lebih baik berpikir ulang. Sebab, Saudi Arabia tahun ini super ketat. Super super ketat,” tegas Menag melalui keterangan resminya yang dilansir situs Kemenag, Selasa (29/4/2025).
Tak Ada Lagi Akses Umrah
Menag menjelaskan, saat ini seluruh akses untuk jemaah umrah telah ditutup menjelang puncak musim haji.
Hanya jemaah dengan visa haji resmi yang diperbolehkan masuk ke wilayah Masjidil Haram.
“Tanpa visa haji tidak boleh masuk Haram. Anda lihat sendiri, tidak bisa memasuki Haram tanpa visa haji. Ini bukan musim umrah. Kalau turun dari bus dan tidak punya visa haji, langsung dijemput dan disuruh kembali,” ujarnya.
Pernyataan ini disampaikan Menag usai kunjungan kerja ke Arab Saudi sejak 26 April lalu.
Selain menghadiri Konferensi Lembaga Hadis binaan Raja Salman di Madinah, ia juga sempat menjalankan ibadah umrah dan memberikan pengarahan kepada Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di Tanah Suci.
Risiko Tinggi Tanpa Visa Resmi
Menag Nasaruddin menegaskan bahwa praktik jalan pintas berhaji tanpa visa resmi sangat berisiko.
Jamaah bisa ditolak masuk, terlantar, bahkan kesulitan untuk kembali ke Tanah Air.
“Saya mengimbau kepada seluruh jemaah, mungkin ada yang menjanjikan bisa berhaji tanpa visa haji, lebih baik hindari. Daripada nanti terlunta-lunta, dioper ke sana ke mari, pesawat pulang tidak ada, hotel sudah penuh, akhirnya terlantar,” ujarnya mengingatkan.
Pengawasan Tahun Ini Lebih Ketat
Situasi tahun ini, lanjut Menag, jauh lebih ketat dibandingkan musim haji sebelumnya.
“Tahun lalu beda dengan tahun ini. Sangat super ketat. Jadi lebih baik menghindari kemudaratan. Kita niatnya mencari kepuasan batin, tapi malah memetik dosa karena kecewa dan menyalahkan orang lain,” ucapnya.
Kepada jemaah yang telah terdaftar secara resmi, Menag berpesan agar menjalankan ibadah dengan sungguh-sungguh. Mengingat masa tunggu haji reguler di Indonesia bisa mencapai puluhan tahun.
“Orang yang tahun ini dipanggil Allah melalui jemaah haji yang formal, bersungguh-sungguhlah dalam melakukan ibadah. Sebab, belum tentu bisa berhaji lagi karena harus menunggu hingga 48 tahun,” pungkasnya.
























































