Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi mengimbau seluruh masyarakat Indonesia untuk menghentikan aktivitas sejenak pada peringatan Hari Kemerdekaan, Minggu (17/8/2025).
Hentikan Aktivitas Tiga Menit
Hasan meminta masyarakat mengambil sikap sempurna pada pukul 10.17 hingga 10.20 WIB, bertepatan dengan pengibaran bendera Merah Putih di Istana Negara dan berkumandangnya lagu Indonesia Raya. “Sekitar tiga menit masyarakat diminta berdiri tegak sebagai bentuk penghormatan,” ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (14/8/2025).
Sejalan dengan Edaran Mensesneg
Imbauan ini sejalan dengan Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi bernomor B-25/M/S/TU.00.03/08/2025 tentang Pedoman Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI. Edaran tersebut menekankan pentingnya sikap sempurna sebagai bentuk penghormatan detik-detik Proklamasi.
Pengecualian untuk Profesi Tertentu
Hasan menegaskan, imbauan menghentikan aktivitas tidak berlaku bagi masyarakat yang pekerjaannya berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain, seperti tenaga kesehatan dan petugas layanan publik.
Upacara Kembali Digelar di Istana
Pemerintah semula berencana menggelar upacara peringatan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Namun, rencana tersebut batal sehingga peringatan HUT ke-80 RI kembali dilaksanakan di halaman Istana Negara Jakarta. Presiden Prabowo Subianto akan bertindak sebagai inspektur upacara.
























































