Bansos Triwulan II Cair, Ini Cara Cek Status Penerima

dottcom.id – Pemerintah mulai mempercepat penyaluran bantuan sosial dengan membuka akses cara cek bansos online 2026 yang bisa dilakukan mandiri. Langkah ini diambil seiring rencana pencairan bansos triwulan II yang dijadwalkan setelah 10 April.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan penyaluran bantuan mengacu pada hasil pemutakhiran Data Sosial dan Ekonomi Nasional. Data tersebut menjadi dasar utama dalam menentukan penerima setiap periode.

“Jadi setiap tanggal 10 nanti kami terima dan hasil pemutakhiran. Pemutakhiran itu yang akan kami jadikan pedoman untuk menyalurkan bansos setiap bulannya,” ujar Gus Ipul di Kantor Kemensos, Kamis 2 April 2026.

Melalui sistem digital, masyarakat tidak lagi harus datang ke kantor desa atau kelurahan. Proses pengecekan dibuat lebih cepat dan praktis sekaligus meningkatkan transparansi penyaluran bantuan.

Ada dua jalur utama yang bisa digunakan untuk mengakses layanan ini, yakni melalui website resmi dan aplikasi.

Untuk cara cek bansos online 2026 melalui website, berikut langkahnya:

  1. Buka browser di ponsel atau komputer
  2. Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id
  3. Pilih wilayah sesuai KTP
  4. Masukkan nama lengkap sesuai KTP
  5. Isi kode captcha yang tersedia
  6. Klik “Cari Data”
  7. Sistem akan menampilkan status penerima dan jenis bantuan

Selain website, pengecekan juga bisa dilakukan melalui aplikasi resmi. Berikut langkahnya:

  1. Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store atau App Store
  2. Lakukan registrasi akun
  3. Isi data diri seperti NIK, KK, nama lengkap, alamat, dan email
  4. Lakukan verifikasi menggunakan kode OTP via SMS
  5. Unggah foto KTP dan swafoto dengan KTP
  6. Login ke aplikasi setelah akun aktif
  7. Pilih menu “Cek Bansos”
  8. Masukkan data dan wilayah domisili
  9. Klik “Cari Data”

Aplikasi ini juga menyediakan fitur tambahan. Fitur “Usul” dapat digunakan untuk mengajukan diri atau orang lain sebagai penerima bantuan, sementara fitur “Sanggah” untuk melaporkan data yang tidak sesuai.

Melalui layanan ini, berbagai program bantuan dapat dipantau, mulai dari Program Keluarga Harapan, Bantuan Pangan Non Tunai, hingga PBI-JK.

Karena penyaluran dilakukan bertahap, masyarakat disarankan rutin melakukan pengecekan. Perubahan data penerima dapat terjadi mengikuti hasil pemutakhiran yang dilakukan pemerintah.