dottcom.id – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menegaskan sistem layanan Bank Jambi harus kembali normal sebelum pencairan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 1 Maret 2026. Desakan itu muncul menyusul polemik hilangnya dana sejumlah nasabah yang diduga berkaitan dengan insiden siber pada layanan perbankan.
Penegasan tersebut disampaikan Kemas usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama manajemen Bank Jambi dan Otoritas Jasa Keuangan Jambi, Kamis (26/02/2026). Dalam forum itu, DPRD meminta kepastian pemulihan sistem, terutama fitur M-Banking yang sempat dinonaktifkan.
“Kami sudah mendengar langsung penjelasan bahwa kejadian itu terjadi Minggu lalu. Alhamdulillah, baik Bank Jambi maupun OJK proaktif menyelesaikan persoalan ini,” ujar Kemas.
Meski mengapresiasi langkah cepat yang diambil, Kemas menegaskan pengawasan DPRD belum berakhir. Awal Maret merupakan momentum krusial karena ribuan ASN akan menerima gaji melalui sistem perbankan. “Tidak boleh lupa, sistem layanan harus kembali normal agar masyarakat, khususnya ASN yang akan menerima gaji 1 Maret, tidak terganggu,” tegasnya.
Menurut Kemas, manajemen telah mengambil langkah pencegahan dengan menonaktifkan sementara layanan M-Banking guna menelusuri sumber gangguan. Namun, jumlah nasabah yang terdampak belum dapat diumumkan lantaran masih dalam proses audit forensik.
“Ini masih ranah forensik. Kami tidak ingin mendahului hasil pemeriksaan. Tapi yang jelas, kami minta komitmen pengembalian dana nasabah dilakukan secepatnya,” kata Kemas.
DPRD Kota Jambi menjadwalkan pemanggilan ulang manajemen Bank Jambi pada Senin mendatang untuk memastikan realisasi penggantian dana nasabah berjalan sesuai komitmen.
Kepala OJK Jambi, Yan Iswara Rosya, memastikan pihak bank telah menyatakan kesanggupan mengganti dana nasabah yang hilang. “Bank Jambi sudah membuat komitmen untuk mengganti uang nasabah yang hilang tersebut,” ujar Yan.
OJK akan mengawal proses tersebut hingga tuntas. Saat ini penelusuran aliran dana yang terlanjur keluar masih berlangsung dengan melibatkan Polda Jambi dan PPATK untuk kepentingan investigasi. Jumlah pasti nasabah terdampak masih menunggu hasil verifikasi audit forensik.
Direktur Treasury, Dana, Information Technology dan Digital Bank Jambi, Achmad Nunung, menyampaikan permohonan maaf atas insiden tersebut. Manajemen juga telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham sebagai langkah formal penanganan kasus.
“Malam kemarin kami sudah melakukan RUPS. Dalam waktu dekat ini kami akan melakukan pergantian uang nasabah,” ujar Achmad Nunung.
Meski pengembalian dana belum dilakukan karena menunggu verifikasi akhir, manajemen memastikan sistem layanan akan kembali optimal sebelum 1 Maret 2026. Langkah ini dinilai penting untuk mengantisipasi lonjakan transaksi gaji ASN sekaligus mencegah antrean panjang di kantor cabang.























































