dottcom.id – Pemerintah tengah mengkaji penerapan kebijakan work from home (WFH) minimal satu hari dalam sepekan sebagai bagian dari upaya efisiensi kerja dan penghematan energi. Skema ini direncanakan berlaku terbatas pada sektor tertentu dan masih dalam tahap perumusan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan kebijakan tersebut merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto dalam sidang kabinet paripurna. Fokus utama kebijakan ini adalah mendorong pola kerja yang lebih efisien di tengah dinamika global.
“Sebagaimana disampaikan Bapak Presiden pada saat sidang kabinet paripurna bahwa kita sedang merumuskan beberapa kebijakan dalam rangka untuk kita mulai menyadari bahwa kita semua harus bersama-sama untuk mengefisienkan diri kita dalam hal bekerja,” ujar Prasetyo di Kompleks Istana Negara, Sabtu (21/3).
Salah satu opsi yang tengah dibahas adalah penerapan kerja dari rumah setidaknya satu hari dalam satu minggu. Namun, Prasetyo menegaskan kebijakan ini tidak akan diberlakukan secara menyeluruh.
“Perlu saya luruskan bahwa berlakunya nanti untuk sektor-sektor tertentu. Supaya tidak disalahpahami. Misalnya sektor pelayanan, industri, perdagangan tentu mungkin tidak menjadi bagian dari kebijakan tersebut,” kata Prasetyo.
Pemerintah juga memastikan wacana ini tidak berkaitan dengan persoalan pasokan bahan bakar minyak (BBM). Kondisi energi nasional disebut tetap aman.
“Bukan berarti ada masalah terhadap pasokan BBM, sebagaimana yang terus kita sampaikan bahwa insyaallah pasokan BBM tidak ada masalah, pasokan BBM aman,” ujarnya.
Meski demikian, dari sisi fiskal, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai kebijakan kerja fleksibel berpotensi menekan konsumsi BBM secara signifikan. Pemerintah sebelumnya juga telah menerapkan skema work from anywhere (WFA) pada 25–27 Maret 2026.
“Ada hitungan kasar sekali. Bukan saya yang hitung. Mereka hitung (hemat BBM saat WFA)kalau kasar lah sehari, lupa saya. Tapi seperlima-limanya kira-kira 20 persen saya bilang,” ujar Purbaya di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Sabtu (21/3).
Selain penghematan energi, Purbaya menyebut pola kerja fleksibel juga berpotensi mendorong aktivitas ekonomi, khususnya sektor pariwisata.
“Jadi saya pikir tiga hari tuh lumayan tuh. Banyak aktivitas di rumah dan mungkin turisme juga,” pungkasnya.
Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa wacana WFH muncul sebagai respons terhadap kenaikan harga minyak dunia akibat konflik di kawasan Timur Tengah.
“Terkait dengan kajian bahwa dengan tingginya harga minyak, maka perlu efisiensi daripada waktu kerja di mana akan dibuka fleksibilitas untuk work from home,” kata Airlangga.
Pemerintah saat ini masih menyusun skema teknis, termasuk kemungkinan penerapan kebijakan bagi aparatur sipil negara, pemerintah daerah, hingga sektor swasta.
Dari parlemen, dukungan terhadap kebijakan ini muncul dengan sejumlah catatan. Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf Macan Effendi menilai WFH dapat menekan biaya operasional secara signifikan.
“Logikanya memang penghematan bisa dilakukan melalui WFH, karena baik di pusat maupun daerah akan menghemat listrik, air, WiFi, biaya BBM transportasi per hari mungkin bisa puluhan miliar,” ujar Dede Yusuf.
Namun, DPR juga mengingatkan potensi penyimpangan jika kebijakan tidak diawasi dengan ketat. Anggota Komisi II DPR Ahmad Irawan menekankan pentingnya regulasi yang jelas agar tujuan efisiensi tidak justru melenceng.
“Jangan sampai ASN dan swasta diminta kerja dari rumah, namun justru malah bepergian jauh liburan yang lebih boros penggunaan BBM,” ujar Irawan.
Ahmad Irawan juga meminta pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap pelayanan publik dan aktivitas ekonomi. Kebijakan WFH dinilai sebaiknya bersifat sementara dan responsif terhadap kondisi global.
Dengan berbagai pertimbangan tersebut, pemerintah masih mematangkan konsep kebijakan sebelum diumumkan secara resmi. Skema final diharapkan mampu menyeimbangkan efisiensi, produktivitas, serta stabilitas layanan publik.























































