Pastikan Terdaftar di DTKS, Begini Cara Cek dan Daftar Bansos Online

Tangkapan Webiste kemensos.go.id | dottcom.id

Pemerintah terus berupaya memastikan bantuan sosial (bansos) tersalurkan tepat sasaran melalui sistem yang terstruktur. Salah satu sistem utama yang digunakan dalam proses ini adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

DTKS mencatat informasi penerima manfaat, termasuk mereka yang berhak mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Program Indonesia Pintar (PIP).

Cara Cek Status Pendaftaran di DTKS

Sebelum mengajukan permohonan bansos, masyarakat harus memastikan bahwa mereka telah terdaftar dalam DTKS. Berikut cara mengecek status pendaftaran secara online:

  1. Kunjungi situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukkan nomor Kartu Keluarga (KK) dan nama lengkap sesuai KTP.
  3. Lihat hasilnya, apakah data sudah terdaftar dalam DTKS atau belum.

Cara Mendaftar di DTKS Secara Online

Bagi yang belum terdaftar, pendaftaran DTKS kini bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store dan AppStore. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos dan buat akun baru.
  2. Isi data diri lengkap, termasuk NIK dan nomor KK.
  3. Unggah foto KTP dan selfie sambil memegang KTP.
  4. Verifikasi akun melalui email dan login kembali.
  5. Pilih menu “Daftar Usulan”, lalu isi data dan pilih jenis bansos yang ingin diajukan.
  6. Tunggu verifikasi dan validasi dari Kemensos.

Proses pendaftaran kini semakin mudah dan transparan, sehingga masyarakat dapat memastikan haknya sebagai penerima bansos tanpa harus datang langsung ke kantor pemerintahan. Pastikan Anda terdaftar di DTKS agar bantuan sosial dapat diterima dengan tepat.

Sumber