Dua Kapal Tanker RI di Selat Hormuz Diizinkan Lewat oleh Iran

Iran akhirnya bakal izinkan dua kapal tanker RI keluar Selat Hormuz. (REUTERS/Stringer)

dottcom.id Kabar lega datang dari Selat Hormuz. Dua kapal tanker RI Selat Hormuz yang sebelumnya tertahan kini sudah mendapat izin dari Iran untuk melintas keluar. Namun, satu hal masih menggantung: kapan kapal itu benar-benar bergerak.

Lampu hijau tersebut muncul setelah komunikasi intens antara pemerintah Indonesia dan otoritas Iran. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Vahd Nabyl A Mulachela, menyebut respons yang diberikan Teheran cukup positif.

“Dalam perkembangannya, telah terdapat tanggapan positif dari pihak Iran,” kata Nabyl terkait perkembangan negosiasi kapal tanker Pertamina di Jakarta, Jumat (27/3), dikutip dari Antara.

Respons itu langsung diikuti langkah teknis di lapangan. Proses operasional mulai disiapkan agar kapal bisa segera keluar dari jalur strategis tersebut. Meski begitu, jadwal pasti pelayaran masih belum ditentukan hingga saat ini.

Situasi ini sebelumnya sempat jadi perhatian serius. Pada 4 Maret lalu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkap pemerintah tengah melakukan negosiasi terkait dua kapal milik PT Pertamina International Shipping (PIS) yang tertahan di kawasan tersebut.

Bahlil memastikan kondisi itu tidak mengganggu pasokan energi dalam negeri. Pemerintah sudah menyiapkan sumber alternatif untuk menjaga stabilitas kebutuhan energi nasional.

Upaya diplomasi juga diperkuat dari berbagai lini. Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kemlu RI, Santo Darmosumarto, menegaskan komunikasi dengan Iran terus dijaga untuk memastikan keamanan kapal dan awaknya tetap terjamin.

Dari pihak Iran, Menteri Luar Negeri Abbas Araghchi memberikan sinyal yang cukup jelas. Negara tersebut membuka jalur bagi kapal dari negara yang dianggap bersahabat untuk melintasi Selat Hormuz.

Namun, kebijakan itu tidak berlaku bagi semua. Kapal dari Amerika Serikat, Israel, serta negara yang dinilai agresor tetap tidak diizinkan melintas. Sebaliknya, sejumlah negara seperti China, Rusia, India, Pakistan, Irak, dan Malaysia termasuk dalam daftar yang diperbolehkan.

Kondisi di Selat Hormuz sendiri sempat padat luar biasa. Data MarineTraffic pada 20–22 Maret mencatat sekitar 1.900 kapal tertahan dan tidak bisa bergerak di kawasan tersebut, menurut laporan Anadolu Agency.