Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR RI kembali menggelar rapat dengan Kementerian Agama (Kemenag) untuk mengusut dugaan skandal dalam penyelenggaraan haji tahun 2024.
Dalam rapat yang berlangsung pada Senin malam (9/9/2024), anggota Pansus, Saleh Partaonan Daulay, mempertanyakan adanya jemaah yang membayar hingga Rp1,1 miliar untuk naik haji tanpa antre.
Saleh menyoroti ketidakadilan dalam sistem antrean haji yang umumnya mencapai 20-40 tahun.
“Ada bukti pelunasan biaya haji dengan travel ini. Bapak tahu dia bayar berapa? Dia bayar US$71.700 (Rp1,1 miliar),” ujarnya dengan nada tinggi.
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Jaja Jaelani, menjelaskan bahwa pihaknya hanya menetapkan batas bawah pelunasan bagi jemaah haji khusus, dengan setoran awal sebesar US$4.000.
Namun, penjelasan ini tidak memuaskan Pansus yang terus mendesak klarifikasi lebih lanjut.
Pansus juga menyesalkan sikap Kemenag yang dianggap tidak kooperatif dalam memberikan keterangan terkait dugaan penyimpangan kuota haji tambahan.
Anggota Pansus, Wisnu, mempertanyakan komitmen Kemenag dalam menghadirkan layanan haji yang adil dan bermartabat.
Dalam perkembangan terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap membantu Pansus dalam mengusut dugaan korupsi terkait kuota haji.
Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses investigasi dan mengungkap kebenaran di balik dugaan skandal haji 2024.
























































