Jakarta – Lembaga Hak Asasi Manusia (HAM) mengeluarkan pernyataan resmi yang menilai penghapusan nama Soeharto dalam Tap MPR sebagai keputusan yang keliru.
Menurut lembaga tersebut, langkah ini tidak hanya mengabaikan sejarah, tetapi juga berpotensi mengaburkan pelajaran penting dari masa lalu.
“Penghapusan nama Soeharto dari Tap MPR merupakan tindakan yang tidak bijaksana. Sejarah harus diakui dan dipelajari, bukan dihapus,” ujar Ketua Lembaga HAM.
Ia menambahkan bahwa penghapusan ini dapat menghilangkan konteks penting dalam memahami perjalanan bangsa Indonesia.
Lembaga HAM menekankan bahwa meskipun masa pemerintahan Soeharto penuh dengan kontroversi, termasuk pelanggaran HAM, penghapusan namanya dari dokumen resmi negara bukanlah solusi yang tepat.
“Kita harus belajar dari sejarah, termasuk kesalahan-kesalahan yang terjadi, untuk memastikan bahwa hal serupa tidak terulang di masa depan,” tambahnya.
Keputusan ini telah memicu berbagai reaksi dari masyarakat dan kalangan akademisi.
Beberapa pihak mendukung langkah tersebut sebagai upaya untuk memperbaiki citra bangsa, sementara yang lain menganggapnya sebagai bentuk penghapusan sejarah yang tidak bertanggung jawab.
Lembaga HAM mengajak pemerintah dan masyarakat untuk mempertimbangkan kembali keputusan ini dan mencari cara yang lebih konstruktif dalam menghadapi masa lalu.
“Kita harus menghadapi sejarah dengan jujur dan terbuka, bukan dengan menghapus bagian-bagian yang tidak kita sukai,” tutup Ketua Lembaga HAM.






















































