Lima Pelaku Penusukan Anggota Brimob Polda Jambi Berhasil Ditangkap

Polisi berhasil menangkap lima pelaku penusukan terhadap seorang anggota Brimob Polda Jambi yang mengakibatkan korban mengalami luka di bagian punggung.

Kapolresta Jambi, Kombes. Pol. Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa kelima pelaku yang telah diamankan memiliki peran berbeda dalam insiden tersebut. Pelaku berinisial IN (20) bertindak sebagai eksekutor penusukan, F (20) memukul korban, sementara WA (21), AK (24), dan FY (21) turut terlibat dalam aksi penganiayaan tersebut.

Polisi masih memburu satu pelaku lain berinisial RR, yang diduga berperan melempar batu ke arah korban.

Korban, yang diketahui bernama Aji (28), merupakan anggota Satbrimob Polda Jambi. Kejadian ini terjadi di salah satu hotel di kawasan Pasar Kota Jambi pada 11 Februari 2025 sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu, korban sedang melintas dan melihat adanya keributan.

Melihat situasi tersebut, Aji berusaha membantu setelah mendengar seseorang meminta tolong. Namun, saat mencoba menanyakan masalah yang terjadi, ia justru menjadi sasaran penganiayaan dan ditikam di bagian punggung.

“Anggota kami mencoba membantu karena ada orang yang minta tolong. Namun, saat menanyakan permasalahan kepada kelompok pemuda tersebut, ia justru dianiaya dan ditusuk di bagian punggung,” ujar Kombes Pol. Boy Sutan Binanga Siregar, dikutip dari laman Antaranews, Senin (17/2/2025).

Menindaklanjuti kejadian ini, Satreskrim Polresta Jambi segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para pelaku di wilayah Sumatera Selatan pada 16 Februari 2025.

Saat ini, kelima pelaku telah diamankan di Polresta Jambi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, kondisi korban telah membaik dan ia sudah dapat kembali bertugas.

“Saya sudah cek, untuk sementara korban sudah pulang ke rumahnya dan sudah bisa menjalankan dinas,” tambah Kapolresta Jambi.