Jokowi resmi pecat Hasyim Asy’ari dari KPU karena terbukti berbuat asusila

dottcom.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memecat Hasyim Asy’ari dari jabatannya sebagai anggota sekaligus Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan tidak hormat.

Pemberhentian ini dilakukan setelah Hasyim terbukti melakukan tindakan asusila seperti yang diputuskan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Pencopotan ini diresmikan melalui keputusan presiden yang berlaku sejak Selasa (9/7).

“Presiden telah menandatangani Keppres No. 73 P tanggal 9 Juli 2024 tentang pemberhentian dengan tidak hormat saudara Hasyim Asy’ari sebagai Anggota KPU masa jabatan tahun 2022-2027,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (10/7).