TVRI Batalkan Pemecatan Kontributor Usai Rekonstruksi Anggaran

Visual Gedung TVRI. ANTARA/HO-TVRI

Televisi Republik Indonesia (TVRI) resmi membatalkan rencana pemecatan atau merumahkan sejumlah kontributor daerah dan penyiar.

Keputusan ini diambil setelah dilakukan rekonstruksi anggaran bersama Kementerian Keuangan.

Direktur Utama TVRI, Iman Brotoseno, menyatakan bahwa pemangkasan anggaran dari Rp732 miliar menjadi Rp455 miliar sempat menimbulkan kekhawatiran akan pengurangan tenaga kerja.

Namun, setelah perhitungan ulang, anggaran untuk honor kontributor dan penyiar tetap tersedia.

“Kementerian Keuangan meminta agar tambahan anggaran difokuskan untuk membayar biaya honor kontributor dan penyiar, sehingga tidak ada pemecatan atau perumahan. Selain itu, anggaran juga akan digunakan untuk biaya operasional,” ujar Iman dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI, Rabu (12/2/2025).

Pemangkasan anggaran ini terdiri dari pengurangan belanja barang sebesar Rp336,5 miliar serta belanja modal Rp119,2 miliar.

Namun, belanja pegawai tetap aman dari pemotongan.

Meski demikian, TVRI akan melakukan penyesuaian terhadap program-program yang telah direncanakan sebelumnya.

Iman menegaskan bahwa perubahan tersebut tidak akan berdampak pada tenaga kerja di lembaga penyiaran publik ini.

Sebelumnya, pemangkasan anggaran sempat memicu kekhawatiran akan berkurangnya jam siaran penyiar daerah serta gangguan terhadap kegiatan operasional TVRI.

Menanggapi hal ini, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) mengkritik kebijakan pemotongan anggaran kementerian/lembaga (K/L) karena dinilai dapat menghambat peran TVRI dalam menyajikan informasi yang kredibel dan independen.

Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan, menilai pengurangan anggaran berpotensi melemahkan fungsi edukasi dan pelayanan informasi bagi masyarakat.

“IJTI mendesak pemerintah meninjau kembali kebijakan ini dan mencari solusi yang lebih bijak,” tegas Herik.

Dengan kepastian bahwa tidak ada pemecatan kontributor maupun penyiar, TVRI diharapkan tetap bisa menjalankan fungsinya sebagai lembaga penyiaran publik yang profesional dan independen.