Menjelang pensiunnya Presiden Joko Widodo pada 20 Oktober mendatang, pembebasan lahan di Ibu Kota Nusantara (IKN) masih belum tuntas.
Proyek ambisius yang diinisiasi oleh Jokowi ini menghadapi tantangan besar dalam hal pengadaan lahan.
Menurut laporan VOA Indonesia, Hingga saat ini, Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,85 triliun dari total kebutuhan Rp5,9 triliun untuk pembebasan lahan di IKN.
Direktur Pengadaan dan Pendanaan Lahan LMAN, Rustanto, mengakui bahwa proses pembebasan lahan ini masih jauh dari selesai.
Masih ada sekitar 2.086 hektare lahan yang belum dibebaskan, terutama di wilayah Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus melakukan penilaian terhadap sisa lahan yang belum dibebaskan.
Permasalahan ini menimbulkan kekhawatiran akan kelanjutan proyek IKN setelah Jokowi lengser.
Banyak pihak berharap bahwa pemerintahan baru akan melanjutkan proyek ini dengan komitmen yang sama.
Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono menyatakan bahwa pemerintah akan terus berupaya menyelesaikan pembebasan lahan ini secepat mungkin.
Selain itu, tantangan lain yang dihadapi adalah ganti rugi lahan bagi warga yang terdampak pembangunan IKN.
Banyak warga yang masih menunggu kepastian mengenai besaran ganti rugi yang akan mereka terima.
Pemerintah berjanji akan menyelesaikan masalah ini dengan adil dan transparan.
Dengan waktu yang semakin mendekati masa pensiun Jokowi, semua mata tertuju pada bagaimana pemerintah akan menangani tantangan ini dan memastikan kelanjutan proyek IKN yang diharapkan dapat menjadi simbol kemajuan Indonesia di masa depan.
























































