Rencana ASN Pindah ke IKN Ditunda, Ada Apa?

Pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) yang awalnya dijadwalkan pada Januari 2024 resmi ditunda. Keputusan tersebut tertuang dalam surat resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yang dirilis pada 24 Januari lalu.

Dalam surat tersebut disebutkan, “Bersama ini kami beritahukan bahwa rencana pemindahan ASN ke IKN sebagaimana surat Menteri PANRB tersebut di atas belum dapat dilaksanakan. Mengenai waktu final pemindahan ASN ke IKN akan diberitahukan kemudian.” Dengan demikian, hingga saat ini belum ada kepastian kapan para abdi negara akan mulai berkantor di IKN.

Penundaan pemindahan ASN disebabkan oleh beberapa faktor. Di antaranya, organisasi dan tata kerja kementerian/lembaga (K/L) di Kabinet Merah Putih masih dalam tahap konsolidasi internal. Hal ini berarti bahwa masih ada berbagai penyesuaian yang harus diselesaikan sebelum perpindahan ASN dapat direalisasikan. Selain itu, gedung perkantoran dan unit hunian untuk ASN di IKN juga masih dalam proses penyesuaian, terutama karena perubahan jumlah K/L hingga akhir 2024.

Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik (DAKIP) Kementerian PANRB, Mohammad Averrouce, mengonfirmasi bahwa penataan organisasi yang sedang berlangsung berpengaruh pada tugas dan fungsi organisasi, pengisian pejabat, serta perpindahan ASN yang sebelumnya telah ditunjuk. “Penataan organisasi ini berpengaruh pada tugas dan fungsi organisasi, pengisian pejabat, ASN yang sebelumnya ditunjuk ternyata pindah organisasi, dll. Saat ini masing-masing K/L dalam proses konsolidasi internal,” ujar Averrouce kepada CNNIndonesia.com.

Sementara itu, Kepala Otoritas IKN (OIKN), Basuki Hadimuljono, sempat menyebutkan bahwa ASN ditargetkan untuk mulai berkantor di IKN pada April 2025, setelah perayaan Lebaran. “Menurut Menteri PANRB (Rini Widyantini) yang sekarang kita siapkan, sedang kita hitung semua itu mulai April. Sebenarnya Januari, tapi Maret ada Lebaran, jadi mungkin dihitung itu,” ungkap Basuki di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Dengan kondisi konsolidasi internal dan penyesuaian infrastruktur yang masih berlangsung, para abdi negara harus menunggu hingga ada kepastian waktu pemindahan ke IKN. Pemerintah dinyatakan berupaya untuk menyelesaikan segala penyesuaian tersebut agar proses perpindahan dapat berjalan lancar di masa depan.