Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengusulkan agar Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tidak diselenggarakan dalam tahun yang sama. Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menyampaikan hal ini dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (30/1/2025).
Bagja merujuk pada pengalaman Pemilu 2024 yang mempertemukan Pemilihan Presiden (Pilpres), Pemilihan Legislatif (Pileg), serta Pilkada dalam rentang waktu berdekatan. Ia menilai hal tersebut berdampak pada efektivitas pengawasan dan kesiapan sumber daya manusia.
“Kami berharap Pemilu dan Pilkada tidak digelar dalam satu tahun. Dengan adanya jeda waktu, kami bisa lebih optimal dalam mengatur proses dan memperkuat sumber daya manusia. Jika tahapan terlalu berdekatan, banyak permasalahan yang dapat muncul,” ujar Bagja.
Meski demikian, ia mengapresiasi jalannya Pemilu dan Pilkada 2024 yang dinilai tetap berlangsung dengan baik. Bagja juga berharap pemerintah terus memberikan dukungan bagi penyelenggaraan pesta demokrasi yang lebih baik di masa depan.
“Kami berterima kasih atas dukungan pemerintah sejauh ini, tetapi ke depan diharapkan bisa lebih baik lagi agar proses demokrasi berjalan semakin optimal,” pungkasnya.
























































